Korban Lumpur Lapindo Kecewa Hearing Batal


KOTA (Sidoarjonews) – Puluhan warga Korban Lapindo Menggugat (KLM) gagal melakukan hearing dengan Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo, di gedung DPRD Sidoarjo, Jum’at (29/11/2013). Hearing dibatalkan mendadak karena Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tidak hadir.

Warga mengaku kecewa dengan kejadian itu. “Terus terang, kami sangat kecewa karena BPLS tidak dihadirkan oleh Pansus,” cetus Sugito, salah satu pentolan warga KLM usai hearing batal digelar. Warga kecewa karena sejatinya hearing membahas persoalan yang berkaitan dengan kinerja BPLS, terkait pembuangan lumpur ke Sungai Ketapang.

Akibat lumpur yang dialirkan ke Sungai Ketapang Tanggulangin, warga mengaku air sumur dan air irigasinya tercemar. Warga KLM ini pun mendesak agar BPLS menghentikan pengaliran lumpur ke Sungai Ketapang dan mengalirkan lumpur ke sungai Porong, sesuai Perpres No 14/Tahun 2007. “Kami sunggu kecewa karena hearing batal,” tandas Zakaria, warga lainnya.

Ketua PMII Cabang Sidoarjo Anwari Ilham menyatakan hal senada. “Kami ikut kecewa dengan kinerja Pansus akibat batalnya hearing ini,” tandasnya kala ikut mendampingi warga KLM. Anggota Pansus Lumpur Taufik Hidayat yang ikut menemui warga mengakui hearing dibatalkan karena ketidakhadiran BPLS. “Namun ini hanya karena persoalan komunikasi saja,” tandas Taufik.

Politisi PDI-Perjuangan ini menyatakan masa kerja Pansus Lumpur sebenarnya telah berakhir 23 November. Dengan begitu, undangan hearing kepada BPLS menjadi kewenangan pimpinan DPRD Sidoarjo. Namun pihaknya mengakui belum memastikan sejauhmana undangan itu dikirim ke BPLS. Terkait hal itu, dia mengatakan jika sudah meminta maaf kala bertemu dengan warga KLM. (SN2/Ed2)

Sumber: http://www.sidoarjonews.com/korban-lumpur-lapindo-kecewa-hearing-batal/

Translate »