Pansus Lumpur Kembali Somasi Lapindo


SURYA Online, SIDOARJO – Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo di akhir jabatannya menyomasi Lapindo Brantas Inc sebanyak dua kali. Intinya, korban luapan lumpur Porong yang masuk peta area terdampak yang belum mendapat pelunasan ganti rugi segera dilunasi.

Dalam pandangannya, jika somasi tak diindahkan, Pansus Lumpur meminta kepada pemerintah untuk menekan penyelesaian pembayaran pada korban lumpur yang masuk peta area terdampak. Dalam pembayaran ini, ada dua opsi. Mengingat korban lumpur yang ada di luar peta terdampak sudah dibayar melalui pembayaran APBN.

Opsi yang ada yakni, pertama pemerintah diminta memberi dana talangan pada Lapindo Brantas Inc, untuk melunasi korban lumpur. “Tujuannya, agar korban lumpur segera mendapat pembayaran,” kata Sulkan Wariono, juru bicara Pansus lumpur DPRD Sidoarjo dalam sidang paripurna, Senin (18/8/2014).

Opsi kedua, pemerintah membeli semua lahan korban lumpur yang belum dilakukan oleh Lapindo. Dengan cara seperti ini, nasib korban lumpur yang masuk peta terdampak bisa mendapat kepastian pembayaran. “Korban lumpur sudah terlalu lama menderita sehingga butuh kepastian,” tegas Sulkan.

Hingga kini, korban yang ada di area peta terdampak masih banyak yang belum mendapat pelunasan meski asetnya sudah ditenggelamkan oleh luapan lumpur. Total pembayaran yang belum lunas sekitar Rp 700 miliar.

“Kami hanya bisa berharap agar secepatnya dilunasi. Kami bersama korban lumpur lainnya sudah lama menunggu. Berbagai cara sudah kami tempuh agar dibayar tapi sampai saat ini masih belum ada hasil,” tutur Ny Wiwik salah satu korban lumpur yang kerap ke DPRD.

Sumber: http://surabaya.tribunnews.com/2014/08/18/pansus-lumpur-kembali-somasi-lapindo


Translate »