Utang Bakrie Telekom Sentuh Rp19 Triliun?


Bisnis.com, JAKARTA — Tagihan sementara PT Bakrie Telekom Tbk. yang sudah mendaftar pada pengurus PKPU dilaporkan mencapai Rp19 triliun kendati jumlah tersebut masih bisa berkurang karena belum diverifikasi oleh debitur.

Pengurus PKPU PT Bakrie Telekom Tbk. (BTEL) William Eduard Daniel mengatakan nominal tagihan sementara tersebut belum merupakan angka final. Berdasarkan pengamatan sementara banyak kreditur yang mengajukan tagihannya berkali-kali.

“Tagihan yang masuk sampai Rp19 triliun, tetapi jumlah pastinya belum final. Permasalahannya beberapa kreditur ada yang melakukan dua sampai tiga kali klaim, sehingga nilai tersebut belum akurat,” kata William kepada Bisnis, Minggu (7/12/2014).

Dia menambahkan jumlah tagihan tersebut kemungkinan besar masih bisa berkurang. Biasanya kreditur memasukkan bunga, denda, dan total kerugian selama perjanjian, selain utang pokok saat mengklaim tagihan.

William menuturkan tagihan tersebut diajukan oleh lebih dari 300 kreditur, tetapi belum bisa diketahui pasti jumlah masing-masing kreditur preferen, separatis, maupun konkuren. Dalam proses PKPU, pembayaran kepada kreditur preferen dan separatis lebih diutamakan.

Pihaknya akan menyebutkan nominal tagihan yang sudah terverifikasi pada Senin (8/12/2014). Banyaknya kreditur yang mengajukan tagihan menyebabkan proses pencocokan utang dengan debitur membutuhkan waktu lebih lama.

Secara terpisah, kuasa hukum BTEL GP Aji Wijaya mengklaim utang yang dimiliki sesuai laporan keuangan perusahaan hanya Rp6 triliun. Namun, data yang dimiliki BTEL dan pengurus memang berbeda.

“Nanti tagihan yang sudah masuk ke pengurus akan kami verifikasi bedasarkan dokumen bukti yang dimiliki perusahaan,” kata Aji.

Dia menambahkan dari seluruh tagihan tersebut yang sudah terverifikasi baru mencapai kurang dari 100 kreditur. Pihaknya membenarkan adanya kreditur yang mengajukan tagihan melebihi ketentuannya.

Terdapat salah satu vendor yang mengklaim tagihannya Rp1 triliun, tetapi setelah melalui proses verifikasi ternyata piutangnya hanya Rp430 miliar. Tagihan jatuh waktu yang dihitung hanya sampai dengan tanggal pembacaan putusan PKPU.

Vendor tersebut adalah PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang menjadi penyedia tower bagi BTEL. Nominal tagihan tersebut sudah termasuk bunga sampai tanggal putusan yakni 10 November 2014.

Menurutnya, proses verifikasi utang berjalan lancar, karena BTEL berupaya untuk tetap terbuka kepada kreditur. Debitur menjelaskan kondisi perusahaan, dari sisi industrinya, dan menggelar beberapa pertemuan informal.

“Kami terbuka kepada kreditur, makanya mereka apresiasi. Dalam proposal perdamaian yang telah disampaikan, kami juga sudah menjelaskan secara detil,” ujarnya.

BTEL mengelompokkan kreditur menjadi utang biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan universal service obligation (USO), utang dengan jaminan, dan utang proceeds bonds. Selain itu, utang usaha afiliasi, utang akibat derivatif, utang usaha, utang penyedia tower, dan utang pembiayaan kendaraan.

Pada utang BHP dan USO, BTEL akan menyelesaikan pembayaran secara tunai yang didahulukan bertahap setelah tanggal homologasi hingga tahun ke-10. Utang dengan jaminan akan dibayar bertahap yang dimulai pada bulan ke-18 setelah homologasi dengan tenor 66 bulan dan bunga 4% per tahun.

Adapun, pada utang proceeds bonds sebesar 70% dibayar melalui konversi saham dengan harga Rp250 per saham hingga tahun ke-10, sedangkan 30% dibayar bertahap pada bulan ke-18 selama 66 bulan dengan bunga 4%.

Utang usaha afiliasi akan dibayar seperti utang proceeds bonds, tetapi dengan bunga 5% per tahun. Pembayaran utang akibat derivatif sama seperti utang proceeds bonds, tetapi menggunakan mata uang asing.

Utang usaha sebanyak 70% melalui konversi saham, sedangkan 30% akan dibayar menggunakan mata uang asing atau Rupiah. Sementara itu, 30% utang penyedia tower akan dibayar dengan tenor 66 bulan, sisanya melalui saham.

Pembayaran utang pembiayaan kendaraan akan dilakukan sesuai jadwal perjanjian awal yang disepakati.

Rio Sandy Pradana

Sumber: http://bandung.bisnis.com/m/read/20141207/34231/522512/utang-bakrie-telekom-sentuh-rp19-triliun


Translate »