-
Korban Lapindo Ancam Blokade Tanggul
Anggaran Rp 200 miliar dari APBN 2015 itu bukan untuk pembayaran ganti rugi pada korban Lapindo.
-
Pengusaha Korban Lumpur Dianaktirikan Pemerintah
Proses ganti rugi bagi pengusaha korban lumpur tidak pernah jelas karena tidak pernah diatur dalam Perpres.
-
Korban Lumpur Lapindo Tuding Pemerintah Pilih Kasih
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah dianggap pilih kasih dalam pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. Pasalnya, korban lumpur yang masuk dalam area peta terdampak hingga kini pembayarannya belum lunas. Sedang warga yang ada di luar peta terdampak justru sudah dibayar lunas pemerintah.