Tag: menteri pu-pr

  • Pemerintah akan Ambil Alih Utang Lapindo

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah akan mengambil alih utang milik PT Minarak Lapindo Jaya terhadap warga terdampak lumpur Lapindo. Dengan begitu, Lapindo nantinya harus membayar utangnya kepada pemerintah.

    “Jadi nanti ada kajian Kumham jadi kita paksa Lapindo untuk bayar. Maksa-maksa itu kan dari dulu kek gitu terus makanya nanti kita ambil alih dulu lalu Lapindo bayar. Jadi akhirnya Lapindo bayar ke pemerintah,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (15/12). 

    Menurutnya, jika pemerintah tinggal diam dan membiarkan kondisi ini, maka pemerintah telah melakukan diskriminasi terhadap masyarakat Indonesia. Pasalnya, pemerintah telah membayarkan ganti rugi terhadap korban lumpur di luar Peta Area Terdampak (PAT). 

    Sedangkan, Lapindo belum menyelesaikan jual beli tanah korban lumpur di dalam area terdampak senilai Rp 781 miliar. Menurutnya, jika pemerintah tidak segera bertindak dan mengambil terobosan, maka yang ada hanya janji-janji pembayaran dari Lapindo.

    Lanjutnya, anggaran untuk jual beli tanah para korban lumpur ini pun masih akan dibahas. Namun, jika berdasarkan dengan kesepakatan sebelumnya, pembayaran akan dilakukan berdasarkan APBN 2015. 

    “Makanya tadi saya bilang tapi kalau paksa-paksa ini makanya kita beli dulu nanti dia yang bayar,” jelasnya.  

    Ia menjelaskan, jika Lapindo tidak dapat membayar ganti rugi ke pemerintah, maka pemerintah dapat menyita aset milik Lapindo. Seperti diketahui, korban lumpur di dalam area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo. Sedangkan korban di luar area terdampak ditanggung oleh pemerintah. 

    Namun, karena Lapindo mengalami kesulitan keuangan, maka tak semua korban di dalam area terdampak mendapat ganti rugi. Sedangkan, korban di luar area terdampak sudah mendapat ganti rugi dari pemerintah.

    Dessy Suciati Saputri

  • Ganti Rugi Lapindo Masih “Tarik-Ulur”

    Jakarta – Pemerintah nampaknya belum satu suara perihal ganti rugi lahan warga korban lumpur Lapindo di Peta Area Terdampak (PAT). Hal itu terlihat dari perbedaan pendapat antara Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (Pera) Basuki Hadimuljono.

    Ditemui di kantor Wapres, Jakarta, Senin (15/12), Basuki mengatakan pemerintah akan membayar ganti rugi lahan warga yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya yang jumlahnya mencapai Rp 781 miliar.

    “Komunikasi dengan pak Seskab (Sekretaris Kabinet) itu, kalau dengan statement pak JK itu kan. Asetnya mau dibeli Lapindo disitu kalau mau dibeli pemerintah kan, pemerintah ambil alih lapindo. Pemerintah bantu beli Lapindo agar mereka bisa kembalikan ke rakyat,” kata Basuki.

    Selain itu, lanjut Basuki, pembelian tanah tersebut demi asas keadilan. Mengingat, tanah warga yang berada di luar daerah terdampak sudah diganti oleh pemerintah.

    Tetapi, Basuki menegaskan pemerintah akan berupaya mendesak PT Minarak Lapindo untuk memenuhi kewajibannya membeli tanah warga yang terdampak terlebih dahulu.

    Meskipun, Basuki mengaku pesimis PT Minarak Lapindo akan memenuhi kewajibannya mengingat telah dipaksa sejak dahulu tetapi tak juga dipenuhi kewajibannya.

    “Maksa itu kan dari dulu seperti itu terus, makanya nanti kita ambil alih dulu. Lalu Lapindo bayar. Jadi, akhirnya Lapindo bayar ke pemerintah,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Basuki menegaskan dari pada rakyat sengsara, biarlah Minarak Lapindo yang berhutang kepada pemerintah. Dengan konsekuensi, penyitaan aset jika Minarak tidak mampu membayar hutang ke pemerintah.

    Ketika ditanya sumber dananya, Basuki mengatakan akan mengambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.

    “Kalau anggaran itu 2015 tapi kalau disepakati. Kalau berdasarkan yang dulu itu ada di APBN 2015. Harus ada terobosan. Kalau tidak, ya gini gini saja (Minarak Lapindo) janji terus,” ungkapnya.

    Tunggu Keputusan Politis

    Namun, Basuki mengatakan keputusan mengambil alih kewajiban PT Minarak Lapindo tersebut masih akan menunggu keputusan politis karena terkait politik anggaran.

    Tetapi, Basuki kembali mengingatkan dalam konstitusi diatur bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan rakyatnya menderita.

    Sebelumnya, JK menegaskan pemerintah belum menganggarkan dana untuk mengganti rugi lahan warga korban lumpur Lapindo di PAT, dalam APBN Perubahan tahun 2015.

    “Belum ada (APBN-P 2015), siapa bilang sudah ada, kan baru rencana. Silahkan saja kalau baru rencana tetapi belum ada,” kata JK beberapa waktu lalu.

    Bahkan, JK menjelaskan bahwa perkara lapindo bukanlah ganti rugi. Melainkan, jual beli tanah. Sehingga, jika kembali pulih maka PT Minarak Lapindo Jaya yang diuntungkan karena luas tanahnya mencapai 1.000 hektar.

    “Karena itu (jual-beli) transaksi tidak mungkin transaksi diambil pemerintah. Lapindo pada waktu itu membeli tanah dengan harga 3 atau 4 kali lipat tetapi kalau itu berhenti langsung lapindo kaya lagi karena dapat 1.000 hektar lahan kan,” ungkap JK.

    Padahal, MK dalam putusan pada Maret 2014 lalu, memang mengabulkan permohonan enam orang korban lumpur Lapindo yang berada dalam wilayah PAT. Sehingga, intinya MK meminta negara dengan kekuasaan yang dimiliki untuk menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban di dalam PAT.

    Selama ini korban di dalam PAT menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo, sedangkan korban di luar PAT oleh pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, maka belum semua korban di dalam PAT mendapat ganti rugi. Sementara korban di luar PAT sudah mendapat ganti rugi dari pemerintah. (N-8/YUD)

    Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/233527-ganti-rugi-lapindo-masih-tarikulur.html

  • Lumpur Lapindo Jadi Prioritas Kementerian PU & Perumahan Rakyat

    Lumpur Lapindo jadi prioritas Kementerian PU-Pera

    JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono siang ini mengikuti rapat koordinasi (rakor) dua kementerian koordinator di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

    Sama seperti sebagian besar menteri yang hadir, Basuki kepada wartawan mengaku belum tahu pasti agenda yang akan dibahas dalam rakor tersebut. Namun, dia menjelaskan yang menjadi prioritas Kementerian PU & PR adalah soal penyelesaian lumpur Lapindo. “Pertama Lapindo, permasalahan hujan, luber, jadi belum bisa bekerja,” katanya.

    Basuki mengatakan mendapat arahan dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil untuk segera mengambil kebijakan sehingga ada kepastian. “Karena di lapangan, enggak bisa bekerja karena masuk musim hujan,” imbuh pengganti Djoko Kirmanto itu.

    Sementara itu saat disinggung mengenai dana talangan dari pemerintah untuk ganti rugi korban terdampak lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar, Basuki memastikan belum ada tindak lanjut dari surat yang dikirimkan ke Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Itu untuk penggantian sudah ada di (APBN-P) 2014 sebesar Rp 200 miliar. Tinggal fokus di titik-titik tertentu,” sebut Basuki. Dia menambahkan, tidak ada target atau desain program 100 hari pertama. “Ke depan, menyelesaikan dulu (PR) yang 2014,” ucap Basuki. (Estu Suryowati)

    Editor: Uji Agung Santosa

    Sumber: http://nasional.kontan.co.id/news/lumpur-lapindo-jadi-prioritas-kementerian-pu-pera