BPLS Mulai Sosialisasi, Kali Pertama di Desa Besuki


SIDOARJO – Kerisauan warga tiga desa direspons Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Kemarin malam (7/8) BPLS melakukan sosialisasi tentang rencana pengukuran dan ganti rugi lahan dan bangunan milik warga.

Sosialisasi pertama dilakukan di Desa Besuki, Kecamatan Jabon. Malam nanti, akan dilanjutkan ke Desa Kedungcangkring dan Pejarakan, Kecamatan Jabon.

Sosialisasi pertama kemarin bertempat di Balai Desa Besuki, Kecamatan Jabon. Hadir tim BPLS, wakil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Badan Pertanahan Nasional, dan beberapa pihak yang terkait proses ganti rugi.

Dari pihak warga, yang hadir adalah perangkat desa setempat. Juga, 17 ketua RT dari 5 RW dan dua wakil warga.

Berdasar data sementara, jumlah kepala keluarga (KK) mencapai 941. Luas sawah 509.588 meter persegi. Luas pekarangan 374.918 meter persegi. Bangunan mencapai 236.780,33 meter persegi. Wilayah yang dimaksud adalah Desa Besuki sebelah barat bekas ruas jalan tol.

Staf Humas BPLS Akhmad Kusairi mengatakan, sosialisasi bertujuan menjelaskan persiapan serta pelaksanaan pengukuran dan mekanisme untuk mencairkan ganti rugi.

Sosialisasi juga menegaskan status tanah letter C dan pethok D. “Ini akan dijelaskan dalam forum itu,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, warga diharapkan bisa mengerti prosedur ganti rugi. Dengan begitu, dana yang diambilkan melalui APBNP bisa cair secepatnya. ”Kami berharap tidak ada hambatan,” ucapnya.

Abdul Rokhim, wakil warga, menyambut baik langkah BPLS. Dia berharap itu diikuti penjelasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). ”Kabarnya, juklak dan juknis sedang disusun,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, sosialisasi masih berlangsung sehingga hasilnya belum diketahui. (riq/ib)

© Jawa Pos

Translate »