-
Ternyata Ganti Rugi Lapindo Cair setelah Lebaran
BPLS: pencairan paling cepat dilakukan pada 31 Juli.
-
Negara Absen dalam Kasus Lapindo, Apa Iya? (BPLS)
Satu-satunya ketidakhadiran negara dalam kasus ini adalah untuk menjatuhkan hukuman setimpal pada Lapindo.
-
BPKP Rampungkan Verifikasi Korban Lumpur Lapindo
Laporan akan langsung diserahkan pada pimpinan BPKP pusat serta lembaga yang meminta verifikasi, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum.
-
Sejumlah Persoalan Hantui Pencairan Ganti Rugi Lumpur Lapindo
Tunggakan pembayaran terhadap warga korban lumpur di peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas mencapai Rp 781 miliar.
-
BPLS Buat Tanggul Porong yang Baru
Sisa ganti rugi sebesar Rp 781 miliar terpaksa harus ditutupi pemerintah melalui APBN 2015.
-
BPLS Diskriminatif Tangani Korban Lumpur Lapindo
Komisi V DPR-RI akan mengontrol masalah ini sampai benar-benar tuntas.
-
BPLS Minta Rekening Warga Tidak Terblokir
Jumlah dana yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengambil alih kewajiban Lapindo mencapai lebih dari Rp700 miliar.
-
DPR Akan Kaji Dana Talangan Lapindo
Komisi II: DPR punya kewenangan untuk menerima atau menolak.
-
Jangan Bayar Ganti Rugi via Lapindo
Ganti rugi paling tepat dibagikan melalui BPLS.
-
Jokowi Disarankan Ubah Status Bencana Lapindo
Status bencana nasional merupakan sebuah kesalahan yang dibuat oleh pemerintah mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Akibatnya, ganti rugi lumpur Lapindo hanya dibebankan kepada pemerintah.
-
Perbaikan Tanggul Lumpur Lapindo Dilanjutkan
Lapindo siap menjual aset di wilayah terdampak. Saat ini, Lapindo menyiapkan 7.000 sertifikat tanah dan rumah dengan luas total sekitar 200 hektar untuk jual-beli ini.
-
Tagih Janji, Korban Lapindo Surati Menteri PU
Hasil rapat Dewan Pengarah yang dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Illah dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang dilakukan di pengujung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu merekomendasikan penyelesaian ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo itu bakal ditanggung pemerintah. Namun dana itu tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015.
-
Tanggul Lumpur Luber Terus, BPLS Tak Bisa Lakukan Penanggulan
BPLS dilarang melakukan penanggulangan lumpur oleh korban lumpur karena belum dilunasinya ganti rugi warga.
-
Basuki Minta Jokowi Bayar Korban Lapindo
Basuki Hadimuljono: Kalau [masalah lumpur Lapindo] terkatung-katung, justru negara salah.
-
Jokowi Diharapkan Selesaikan Soal Ganti Rugi Lumpur Lapindo
Rapat Dewan Pengarah BPLS di Jakarta mengusulkan pemerintah membayar sisa ganti rugi dengan dua pilihan: pertama, pemerintah memberi dana talangan dan menagihnya kepada Lapindo dan, kedua, pemerintah membayar ganti rugi yang belum dibayar dan tanah tersebut menjadi aset negara.
-
2 Bulan Tanggul Lumpur Diblokade Warga, BPLS Angkat Tangan
Belum ada kejelasan dari Lapindo kapan akan melunasi sisa pembayaran ganti rugi.
-
Korupsi Lahan Lapindo: Mantan Kades M. Siroj Diancam 20 Tahun Penjara
Siroj memanipulasi luas lahan yang hendak dibeli BPLS, sawah seluas 2.435 m2 hanya disebut 1.334 m2.
-
Ribuan Petani datangi BPN Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria
Ada oknum yang memungut fee dari warga dalam Kasus Lapindo. Jika tidak memberi fee, tanah warga akan ditetapkan sebagai tanah sawah.
-
SBY dan Menteri PU Dituding Bohongi Korban Lumpur Lapindo
Djoko Kirmanto berjanji akan menginstruksikan BPLS untuk segera membayar ganti rugi sesuai ketentuan. Tak hanya itu, ia berjanji tidak akan naik banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan korban lumpur.
-
Ganti Rugi Belum Terbayar, Korban Lumpur Lapindo akan Wadul ke SBY
“Saya dan warga lainnya akan terus berusaha. Bahkan kalau perlu saya akan tidur di Istana sampai beliau (Presiden SBY) menemui warga!”