Tagih Janji, Korban Lapindo Surati Menteri PU


TEMPO.CO, Sidoarjo – Warga dan pengusaha korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang ada di dalam peta area terdampak mengirimkan surat kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) serta ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Isi surat berupa permintaan bertemu Menteri Basuki untuk menanyakan kelanjutan hasil rapat Dewan Pengarah BPLS di Jakarta beberapa waktu lalu. “Suratnya sudah kami kirim, dan sampai sekarang belum ada balasan,” kata kuasa hukum korban Lapindo, Mursyid Murdiantoro, Jumat, 21 November 2014.

Hasil rapat Dewan Pengarah yang dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Illah dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang dilakukan di pengujung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu merekomendasikan penyelesaian ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo itu bakal ditanggung pemerintah.

Namun ternyata dana ganti rugi itu tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015. “Kami tidak mau pembahasan ganti rugi berjalan mundur, karena pemerintahan baru hanya tinggal eksekusi,” kata Mursyid.

Mursyid berharap suratnya segera direspons agar dapat digelar pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait, yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPLS serta warga dan pengusaha korban lumpur. “Jadi tidak perlu melibatkan pemerintahan daerah untuk membahas kelanjutan ganti rugi itu, hanya khusus yang berkepentingan saja,” ujarnya.

Bila upaya menagih janji pemerintah itu tak membuahkan hasil, Mursyid akan mengajukan uji materi lagi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan Lapindo membayar ganti rugi. “Kami sudah siapkan semua data dan berkas-berkasnya jika mau uji materi lagi,” kata dia.

Menurut Mursyid, korban Lapindo mendesak pemerintah memasukkan skema ganti rugi ke dalam APBN Perubahan, sehingga rekomendasi Dewan Pengarah dapat dilaksanakan. “Kalau ganti ruginya tidak dimasukan dalam APBNP, maka hasil rapat Dewan Pengarah itu sia-sia,” katanya.

PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas hingga saat ini masih menyisakan tunggakan sebesar Rp 1,2 triliun yang terdiri dari Rp 786 miliar untuk korban di dalam peta area terdampak dan Rp 470 miliar bagi pengusaha yang pabriknya tenggelam. “Semoga pemerintahan yang baru dapat mengatasi masalah ini,” ujarnya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/11/21/058623544/Tagih-Janji-Korban-Lapindo-Surati-Menteri-PU


Translate »