Tanggul Lumpur Luber Terus, BPLS Tak Bisa Lakukan Penanggulan


Surabayanews.co.id – Tanggul lumpur titik 73 di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo terus meluber. Air dan lumpur dari kolam penampungan mengalir deras ke pemukiman warga. Namun demikian, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tetap belum bisa melakukan penanganan maksimal karena tidak diperbolehkan warga korban lumpur.

Lebih dari sebulan ini, tanggul lumpur di titik 73 berulangkali meluber. Luberan berupa air dan lumpur yang mengarah ke sisi utara dan timur menuju sungai Ketapang dan pemukiman warga desa Gempolsari serta Kalitengah.

Meski saat ini belum terlalu membahayakan karena luberan masih sedikit, namun jika dibiarkan akan memenuhi sungai Ketapang dan menggenangi pemukiman warga. Sayangnya, BPLS tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Intinya warga ini tidak mau neko-neko, kendalanya ini kan ditanggul tapi tidak boleh. Kalau versi saya, silahkan ditanggul asalkan tidak merugikan. Karena ini kalau tidak ditanggul, ini mengacam warga dan sebenarnya ini tidak layak untuk dihuni. Misalkan kalau pemerintah mau tidur disini, apa layak, kan ini ndak layak dihuni,” kata seorang warga, Sutrisno.

Hingga kini BPLS masih tidak diperbolehkan melakukan penanganan lumpur oleh warga sebelum ganti rugi mereka dilunasi. Warga menginginkan pemerintahan yang baru agar serius melakukan penanggulangan lumpur dan membayar ganti rugi warga.

“Hari ini (14/11) sudah terjadi beberapa luberan, mulai dari awal September kemarin. Sementara ini kami hanya bisa memberi karung pasir,” kata Humas BPLS, Dwinanto.

Hampir lima bulan ini BPLS dilarang melakukan penanggulangan lumpur oleh korban lumpur karena belum dilunasinya ganti rugi warga. Akibatnya, tanggul sebelah barat yang berbatasan dengan rel kereta api dan jalan raya Porong, kritis dan berpotensi jebol. Bahkan sejumlah titik tanggul di wilayah timur dan utara beberapa kali meluber. (ris/rid)

Sumber: http://surabayanews.co.id/2014/11/14/5303/tanggul-lumpur-luber-terus-bpls-tak-bisa-lakukan-penanganan.html

Translate »