Ganti Rugi Belum Lunas, Warga Patok Tanggul


SIDOARJO, KOMPAS – Sekitar 50 warga korban lumpur Lapindo memasang patok di tanggul lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (10/8). Hal itu sebagai bentuk protes warga karena sisa ganti rugi sebesar 80 persen tak kunjung dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

Warga korban lumpur dari RT 18, 19, dan 20 Desa Renokenongo tersebut bergerak menuju tanggul sekitar pukul 11.00. Beberapa warga memasang patok kayu bertuliskan nama masing-masing untuk menunjukkan bekas tempat tinggalnya sebelum terendam lumpur.

“”Kami menolak pembangunan tanggul sebelum ganti rugi dilunasi,”” kata Ketua RT 20 yang juga koordinator aksi, Ahmad Sutomo.

Warga lain, Dwi Sulastriyah, mengatakan, “PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) ingkar janji karena hingga masa kontrak rumah habis Juli lalu, sisa ganti rugi sebesar 80 persen hingga kini belum diberikan.”

Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BPLS) Ahmad Zulkarnain menyatakan, pihaknya akan mendesak PT MLJ agar segera membayar sisa ganti rugi. Jika tidak segera diselesaikan, hal itu akan mengganggu penanganan teknis lumpur Lapindo oleh BPLS.

Menurut Zulkarnain, selain warga yang belum menerima sisa ganti rugi 80 persen, masih ada sekitar 1.000 korban lumpur yang belum menerima ganti rugi sama sekali. ””PT MLJ sudah berkomitmen akan menyelesaikan paling lambat September 2008. Jika proses verifikasi selesai, ganti rugi akan segera dibayar,”” katanya.

Wakil Presiden PT MLJ Andi Darussalam Tabussala mengatakan, warga yang masa kontraknya habis pada Juli atau Agustus 2008 dijanjikan akan diberi perpanjangan masa kontrak selama empat bulan. (APO)


Translate »