Korban lapindo Demo Patoki Tanah Mereka Kanal Video Lapindo di Media August 18, 2008January 11, 20150 Korban Lapindo yang sampai sekarang belum terselesaikan pembayaran sisa ganti rugi 80%-nya menuntut penyelesaian secara cash and carry sesuai Perpres 14/2007. Mereka memasang patok-patok ditanggul sebagai peringatan bahwa tanah itu masih tanah mereka karena belum lunas dibayar. Mereka meminta BPLS tidak meneruskan pengerjaan tanggul selama tanah mereka belum dibayar lunas. Klik video dibawah ini untuk melihat berita Related Sebarkan! Share on Facebook Share 0 Share on TwitterTweet Share on Pinterest Share 0 Share on LinkedIn Share Share on Digg Share Send email Mail Print Print