Kejagung Tak Bisa Baca Black Box Lapindo


JAKARTA – Kejaksaan agung telah mengirimkan jaksa ke Polda Jawa Timur untuk melihat isi black box Lapindo yang diduga bisa digunakan sebagai petunjuk penyebab kegagalan proses pengeboran di Sidoarjo.

Sayangnya, isi black box pengeboran tidak sama dengan black box pesawat. Sehingga diperlukan tenaga ahli untuk memahaminya.

“Isi black box berupa data dalam bentuk grafis seperti catatan denyut nadi yang dikeluarkan alat deteksi jantung di rumah sakit. Ya, siapa yang bisa baca,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Abdul Hakim Ritongga di Jakarta, Jumat (1/8/2008).

Karena itu, dia menyarankan agar polisi menyewa ahli pengeboran untuk menerjemahkan data tersebut. “Jaksa kan hanya memberikan petunjuk ke polisi,” ujarnya.

Dalam hal ini, kejaksaan akan menunggu terlebih dahulu hasil pembacaan black box sebelum memutuskan, apakah data dalam alat ini bisa digunakan untuk memberi petunjuk penyebab utama lumpur Lapindo atau tidak. “Kita baca dulu dan lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Yuni Herlina Sinambela (Okezone)

Translate »