Warga Yang Ditahan Sudah Dilepas


korbanlumpur.info – Seluruh korban lapindo, baik tujuh orang dari Mindi maupun tiga orang dari Jatirejo yang kemarin ditangkap ketika melakukan aksi penutupan tanggul sudah dilepas oleh pihak kepolisian.

Seperti diberitakan kemarin, tujuh orang dari desa Mindi dan tiga orang dari desa Jatirejo ditahan ketika melakukan aksi demonstrasi dengan menutup akses masuk di tanggul semburan lumpur Lapindo.

Tujuh orang Mindi itu adalah: Shohibul Izar warga RT 02 RW 01, Abdul Mukti warga RT 20 RW III, Muhammad Fatoni warga RT 07 RW III, Tri Joko Nugroho warga RT 21 RW III, Abdul Haris warga RT 14 RW II, Syamsul Ali warga RT 15 RW II, Boneran warga RT 14 RW II.

Sedang tiga orang desa Jatirejo: Udin warga RT 10 RW 02, Suherianto warga RT 09 RW 02 dan Kukuh warga RT 08 RW 02.

Menurut Subagyo SH, Pengacara dari Tim Advokasi Korban lapindo, korban sudah seluruhnya dilepaskan, yang terakhir adalah tiga warga dari Desa jatirejo, yang disangka melakukan perusakan alat berat. “Sudah dilepas semua, baik 7 warga Mindi dan 3 warga jatirejo yg merusak alat berat kontraktor penanggulan” begitu pernyataan Subagyo.

Tujuh orang dari Mindi yang ditahan di Polsek Porong dilepaskan sekitar pukul 01.00 dinihari sedang tiga orang dari Jatirejo yang ditahan di Polres Sidoarjo dilepaskan sekitar pukul 13.30 siang hari.[re]


Translate »