TP2LS Sambangi Korban Lumpur


korbanlumpur.info – “Apakah warga (di luar peta area terdampak), dari hati yang paling dalam, menginginkan wilayahnya masuk peta?” tanya Priyo Budi Santoso pada pertemuan dengan warga di Siring Barat, sore hari ini (06/09/08). Pertemuan ini sendiri belum direncanakan sebelumnya.

Hadir pada pertemuan itu Priyo Budi Santoso (ketua TP2LS), Ario Wijanarko, dan Abdullah Azwar Anas, yang mewakili TP2LS. Sedangkan di pihak warga, hadir tokoh-tokoh masyarakat dari desa-desa peta area terdampak dan desa-desa terdampak (di luar peta area terdampak) lainnya.

Setelah sebelumnya sempat melihat-lihat beberapa lokasi di wilayah Siring Barat, para wakil TP2LS mendengarkan keluhan dan tuntutan para tokoh-tokoh warga. “Semua wilayah Besuki harus masuk peta area terdampak karena Besuki Timur pun merasakan dampak yang sama dengan Besuki Barat,” tuntut Cak Irsyad, wakil dari Besuki Timur.

Sementara para wakil dari Geppres menuntut agar pembayaran uang muka 20% segera dibayarkan bagi para korban yang belum menerimanya. Selain itu, Geppres juga menuntut agar pembayaran 80% segera dilunasi karena telah terlambat tiga bulan.

Sementara itu, para wakil dari desa-desa terdampak menuntut agar wilayah mereka segera dimasukkan ke dalam peta area terdampak. “Kami menginginkan kejelasan status dan proses ganti rugi karena kondisi di Siring Barat telah sangat memprihatinkan,” terang Cak Jarot, wakil dari Siring Barat.

“Yang perlu dimasukkan ke dalam peta area terdampak bukan hanya tiga desa saja, tapi seluruh desa-desa yang berada di pinggir tanggul. Desa Glagah Arum, misalnya. Kami harap TP2LS segera menetapkan status bagi desa-desa ini dan jangan menunggu setelah kondisi semakin parah,” tambah wakil dari desa Glagah Arum.

Pihak TP2LS sendiri berjanji pada warga akan segera menyelesaikan kasus luapan lumpur Lapindo ini. Pada hari rabu, tanggal 10 September, TP2LS akan mengadakan rapat gabungan yang khusus membahas kasus ini dengan berbagai pihak yang terkait. Mereka pun meyakinkan warga akan menekan pihak Lapindo untuk segera mengabulkan tuntutan-tuntutan warga. Ketika ditanya apakah warga boleh mengikuti rapat ini, wakil dari TP2LS mengatakan, “Serahkan saja hal ini pada kami semua,” sambil menunjukkan dua orang rekannya satu persatu.

Pada kesempatan yang sama, pihak TP2LS sendiri mengabarkan pada warga bahwa pilihan Cash and Resettlement yang ditawarkan oleh Lapindo bersifat tidak memaksa. “Jadi, warga boleh saja menolak pilihan itu dan tetap menuntut Cash and Carry,” terang Priyo Budi Santoso.

Para korban berharap pihak TP2LS membantu perjuangan korban dalam menekan pihak Lapindo untuk segera membayar kewajiban-kewajibannya pada warga. Pertemuan ini sendiri hanya berjalan sekitar 30 menit saja, sehingga banyak warga masih belum puas untuk menyalurkan unek-uneknya.

Diharapkan agar TP2LS tidak berlaku sama seperti Lapindo, yang hanya memberikan janji-janji manis saja pada warga yang kondisinya semakin parah pasca dua tahun tragedi lumpur Lapindo ini. Karena jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan dan tindak lanjutnya, bukan tidak mungkin kemarahan dan keputusaan para korban akan meluap. Sabar pun ada batasannya bukan? [cek]


Translate »