-
Sudah Ditetapkan DPR Bencana Alam, Lapindo Tak Bisa Dipidana
Kejadian seperti lumpur Lapindo ini sebenarnya bisa diminimalisasi dampaknya jika perusahaan tidak mengabaikan klausul dalam izin.
-
Ganti Rugi Korban Lumpur, Gus Syaikhul : “Macetnya Tuh di Lapindo”
Pihak Lapindo tidak menunjukkan komitmennya untuk bisa mengembalikan dana talangan.
-
DPR Akan Kaji Dana Talangan Lapindo
Komisi II: DPR punya kewenangan untuk menerima atau menolak.
-
Komisi 5 DPR RI Blusukan ke Warga Korban Lumpur Lapindo
Anggaran ganti-rugi korban Lapindo akan diusahakan masuk APBN Perubahan 2015.
-
Batalkan Pembelian Aset Lapindo
Rencana pemerintah membeli aset Lapindo akan merusak citra Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
-
Lapindo Mudflow Problem Badly Managed
Lapindo: The company had disbursed Rp 4,4 trillion in managing the mudflow.
-
TP2LS Sambangi Korban Lumpur
TP2LS berjanji pada warga akan segera menyelesaikan kasus luapan lumpur Lapindo ini.
-
Janji Manis DPR ke Korban Lapindo
Korban Lapindo harus tetap menunggu langkah konkret DPR.