Komisi 5 DPR RI Blusukan ke Warga Korban Lumpur Lapindo


Surabayanews.co.id – Anggota Komisi 5 DPR RI, Sungkono mendatangi korban lumpur Lapindo di tanggul titik 42 dari empat desa Peta Area Terdampak (PAT). DPR RI akan mengusahakan ganti rugi korban Lapindo agar dimasukkan dalam anggaran APBN perubahan awal tahun 2015. Sementara korban Lapindo berharap agar pelunasan ganti rugi melalui APBN-P tidak hanya sekedar janji-janji saja.

Mendengar informasi akan dikunjungi oleh Komisi 5 DPR RI, warga korban lumpur pun berkumpul di titik 42. Sungkono pun menjelaskan soal ganti rugi yang rencananya akan dibayar oleh pemerintah pusat melalui Perubahan APBN tahun 2015.

“Anggaran ganti rugi korban lumpur Lapindo akan diusahakan dimasukkan dalam APBN Perubahan awal tahun 2015. Namun apakah anggaran tersebut bisa terealisasi atau tidak karena persoalan politik antara KMP dan KIH,” jelas anggota Komisi 5 DPR RI, Sungkono.

Sementara itu korban lumpur Lapindo saat ini sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji yang diberikan. Sebab saat ini korban lumpur hanya mau ganti rugi dan tidak mengurusi soal masalah politik yang ada di pemerintah pusat.

APBN tahun 2015 sendiri pemerintah tidak mencantumkan anggaran untuk ganti rugi korban lumpur Lapindo. Satu-satunya peluang agar ganti rugi korban Lapindo bisa segera dibayar melalui APBN Perubahan 2015. Namun jika dalam APBN Perubahan anggaran untuk ganti rugi tidak tercantum maka nasib korban lumpur Lapindo masih belum jelas kembali. (ris/rid)

Sumber: http://surabayanews.co.id/2014/12/15/12699/komisi-5-dpr-ri-blusukan-ke-warga-korban-lumpur-lapindo.html


Translate »