Bupati Tuntut BPLS Segera Cairkan Lumpur Kali Porong


Sidoarjo (ANTARA News) – Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, memberi batas akhir (deadline) dua pekan ke depan kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk menormalkan Kali Porong, Sidoarjo.

“Kami sudah bertemu BPLS dan pihak yang menangani Kali Porong. Intinya, saya minta dalam dua minggu ini endapan lumpur di Kali Porong sudah mencair,” kata Bupati Sidoarjo kepada pers di Sidoarjo, Rabu (8/10).

Win Hendrarso juga menunjukkan Surat Keputusan Bupati bernomor: 630/404.3.18/2008 perihal Tanggul Kali Porong yang ditekennya pada hari Selasa (7/10).

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Juanda, kata dia, Sidoarjo dan sekitarnya, dua pekan lagi akan turun hujan.

Oleh karena itu, bupati berharap saat musim hujan tiba, endapan lumpur yang mengering di Kali Porong itu terbawa air ke laut.

Ia mengkhawatirkan, bila endapan lumpur sepanjang kurang lebih 12 km itu tidak segera ditanggulangi, bakal menghambat aliran air pada musim hujan sehingga menyebabkan banjir.

“Kondisi lumpur seperti itu sangat mengkhawatirkan, apalagi sekarang lumpurnya sudah mengeras,” kata Win Hendrarso yang beberapa hari lalu inspeksi mendadak (sidak) di lokasi endapan lumpur Kali Porong.

Dalam pertemuan dengan BPLS dan Jasa Tirta di Pendapa Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo, Selasa (7/10), juga dijelaskan langkah-langkah untuk mempercepat normalisasi.

Pada kesempatan itu, BPLS mengaku sanggup menambah sedikitnya enam ekskaponton untuk mempercepat pengerukan endapan lumpur di Kali Porong.

BPLS juga akan membuat saluran air di tengah permukaan Kali Porong yang tertutup lumpur. Begitu hujan turun, arus air dari barat akan mengalir dan bisa menggerus lumpur.

Saat ini saluran air dibuat di sisi selatan Kali Porong sehingga menuai protes dari warga di selatan Kali Porong. Masalahnya, air tidak bisa mengalir, karena di tengah permukaan sungai tertutup lumpur. Bahkan, dikhawatirkan tanggul akan terkikis.

Selain mendesak mempercepat normalisasi Kali Porong, Win Hendrarso juga minta BPLS segera membuat tanggul penampungan lumpur di Desa Renokenongo dan Glagaharum.

Menurut dia, keberadaan kolam lumpur itu sangat mendesak karena berfungsi untuk menampung lumpur yang dialirkan ke sisi utara dan timur pusat semburan. Apalagi ketika pembuangan lumpur ke Kali Porong dihentikan seperti saat ini.

Dengan adanya penambahan kolam lumpur baru, dia yakin kolam lumpur yang ada tidak akan jebol. “Saya sudah memerintahkan Camat Porong agar warga Glagaharum yang belum menerima pembayaran 20 persen mengizinkan tanah dan bangunannya digunakan untuk tanggul,” kata Win Hendrarso.

Ia menjamin berkas-berkas warga Glagaharum yang belum menerima pembayaran 20 persen akan segera dibayar oleh Minarak Lapindo Jaya, anak perusahaan Lapindo Brantas Inc.

Disebutkan pula, dari 403 bidang tanah dan bangunan milik warga Glagaharum, tinggal 116 bidang yang belum menerima pembayaran 20 persen.

“Saya menjamin itu akan segera dibayar. Untuk itu saya minta warga memperbolehkan tanah dan bangunannya untuk dibuat tanggul,” katanya menandaskan.(*)

© Antara


Translate »