Lapindo Mangkir, Nasib Pengungsi Pasar Baru Kian Tak Menentu


Kabar yang beredar antar pengungsi simpang-siur. Sajis (54 tahun), warga Renokenongo yang kini mengungsi di pasar baru, mendapat kabar kalau PT. Minarak Lapindo Jaya, perusahaan yang menangani pembayaran, kehabisan dana untuk pembayaran ini. Sajis menandatangani PIJB pada 16 September 2008 dan dalam PIJB Minarak harusnya membayar dua minggu setelah penandatanganan.

Meski mangkir membayar, Minarak Lapindo tak bikin pernyataan resmi atau permintaan maaf kepada korban yang tak menentu nasibnya setelah terusir dari desa mereka dua tahun lebih.

Lapindo bikin surat resmi soal kesulitan dana ini tapi hanya ditujukan pada Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS) dan ditembuskan ke Gubernur Jawa Timur dan Lapindo Brantas Inc. Dalam surat yang ditandatangani Bambang Mahargyanto, Direktur Utama Minarak Lapindo, menyebutkan Minarak tak bisa membayar karena kesulitan duit dan meminta BPLS supaya menekel tugas mereka terutama yang berkaitan dengan korban. Surat itu dibikin tanggal 28 Oktober 2008.

Di pengungsian pasar baru Porong ada 420 berkas kepemilikan tanah yang belum mendapatkan 20 persen ganti rugi sesuai dengan peraturan presiden (14/2007). BPLS, yang dibentuk pemerintah untuk menangani lumpur Lapindo. Alih-alih membela warga yang terlantar nasibnya dan memperingatkan Minarak Lapindo supaya segera membayar malah sebaliknya menjadi corong Minarak. Pada Minggu (2/11) BPLS sibuk menjelaskan kondisi Minarak Lapindo pada pengungsi. Sementara Lapindo yang tidak membayar tak ada sepatah kata maaf buat warga yang kecewa.

Ahmad Zulkarnaen, humas BPLS, kembali mengobral omong kalau BPLS tidak tutup mata terhadap masalah ini. Ketika ditanya kapan warga akan dibayar, “kami akan usahakan, tapi tidak bisa memastikan kapan.”

Para pengungsi ini yang sejak Mei lalu dicabut jatah makannya oleh Minarak Lapindo tak tahu lagi musti bagaimana mendapatkan hak mereka. Dan karena penanganan kesehatan yang tak serius banyak diantara mereka yang jadi gila. “Ada sekitar tujuh orang yang berperilaku aneh,” tutur Giyanti, salah seorang pengungsi, karena tak ada pemeriksaan resmi Giyanti tak berani menganggap mereka gila.[re/mam]


Translate »