SBY Diminta Bawa Lapindo ke Pengadilan


Dalam aksinya massa membawa spanduk dan poster bertuliskan penuntasan kasus Lapindo serta membawa peti mati keadilan. Mereka juga melakukan orasi menuntut penyelesaian kasus Lapindo.

Koordinator aksi, Andrie Wijaya mengatakan aksi ini dilakukan setiap tanggal 29 untuk mengingat jika kasus Lapindo sudah berjalan 4 tahun dan belum juga ada perhatian dari pemerintah.

“Aksi kali ini mengangkat bahwa banyak kebohongan yang dilakukan pemerintah dan disembunyikan fakta-fakta,”ujarnya, Sabtu (29/01/2011).

Dirinya juga menjelaskan jika saat ini baru selesai melakukan uji kesehatan terhadap perempuan dan anak-anak. Hasilnya kondisi kesehatan terhadap perempuan dan anak menurun yang diduga akibat paparan gas yang mereka hirup selama 4 tahu terakhir.

Dengan aksi ini mereka juga meminta pemerintah untuk memaksa Lapindo menutup semburan lumpur dan merehabilitasi ekosistem.  Tidak hanya itu saja, pemerintah juga membawa Lapindo ke pengadilan sebagai pelaku kejahatan lingkungan dan pelanggar HAM berat. (crl)

(c) Okezone


Translate »