Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo


Jakarta – Pemerintah kembali menggelontorkan dana sebesar Rp 2,236 triliun untuk penanganan lumpur Lapindo melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2013. Dana tersebut naik dari tahun ini yang berjumlah Rp 1,533 triliun.

Dalam pasal 9 nota keuangan dan RAPBN 2013, dana tersebut digelontorkan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa (Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan). Selain itu, ada sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Siring, Jatirejo, dan Keluarahan Mindi.

Dana itu juga diperuntukkan untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada enam puluh lima rukun tetangga (Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, dan Desa Ketapang.

Untuk penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur, pada Tahun Anggaran 2013 untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong (mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong) dialokasikan dengan pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak mau berkomentar soal ini. Dia menyatakan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan proses terkait tuntutan di Mahkamah Konstitusi. “Saya belum bisa berkomentar. Ini sedang direspons oleh pemerintah dengan melengkapi penjelasan dan argumentasi,” katanya.

Sementara itu, anggota fraksi PDI Perjuangan, Arif Budimanta mengaku tidak masalah pemerintah mengalokasikan dana untuk penyelesaian lumpur Lapindo. Menurut dia sejak zaman Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani, kasus lumpur Lapindo sudah dikategorikan sebagai bencana nasional.

“Yang penting alokasi itu digunakan sebenar-benarnya untuk yang berhak dan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya. Ia menyatakan penghentian alokasi untuk Lapindo menggunakan APBN bisa berakhir jika pemerintah mau. “Berhenti sampai pemerintah mengusulkan diberhentikan,” katanya.(ANGGA SUKMA WIJAYA)

Sumber: Tempo.co
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/10/090428628/Pemerintah-Kembali-Gelontorkan-Dana-untuk-Lapindo


Translate »