Komnas HAM: Kebijakan Negara Soal Lumpur Lapindo Ada yang tak Sesuai dengan HAM


image

Candi (Sidoarjonews) – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kesediaannya atas segala pernyataan yang telah diutarakan oleh masing-masing perwakilan korban lumpur Lapindo untuk segera ditindaklanjuti, Senin (27/10/2014).

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron  di rumah Sutrisno di Desa Sugih Waras RT 02 RW 01  Kecamatan Candi Sidoarjo sore tadi.

Pihaknya mengaku merasa terpanggil atas segala keluhan dan pengakuan dari perwakilan korban lumpur Lapindo.

“Saya melihat ada keputusan yang telah diambil oleh negara yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

Dirinya juga membeberkan keputusan yang menurutnya tidak sesuai yakni:

1. Keputusan MK No. 53, kalau dari perspektif manusia baik dalam peta maupun luar, negara harus bertanggung jawab atas peristiwa yang mengakibatkan banyak orang kehilangan hak asasinya.

2. Secara langsung maupun tidak langsung. Awal Jokowi kampanye sampai pelantikan presiden dari naskah menunjukkan komitmen bahwa negara harus hadir.

“Dua peristiwa itu membuat saya bergerak. Tidak hanya itu saja, hak pendidikan, kesehatan, dan sosial yang dialami para korban lumpur Lapindo harus segera dituntaskan,” tuturnya.

Dalam waktu dekat pihaknya berencana akan membawa dan menyampaikan semua keluhan warga korban lumpur Lapindo kepada pemerintah maupun Menteri PU yang baru. (KH/Ed1).

Sumber: http://www.sidoarjonews.com/komisioner-komnas-ham-nurkhoiron-nyatakan-kebijakan-negara-soal-lumpur-lapindo-ada-yang-tak-sesuai-dengan-ham/


Translate »