Menkeu Lapor ke DPR


Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan rencana pemberian talangan korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 781 miliar.

Dana ini digunakan untuk membayar kompensasi kepada warga di dalam area terdampak yang semestinya menjadi tanggung jawab Lapindo. Namun sampai saat ini belum ada kepastian.

“Warga di dalam area terdampak bergantung pada Minarak Lapindo, tapi sampai sekarang masih ada tunggakan Rp 781 miliar, sehingga warga di situ tidak mendapat kepastian. Maka itu, pemerintah susun skema yang sifatnya dana talangan,” jelas Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI di gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (21/1/2015).

Dengan demikian, lanjut Bambang, korban akan segera mendapatkan dana ganti rugi. Nantinya pihak Lapindo akan berurusan langsung dengan pemerintah untuk membayar dana talangan tersebut.

“Kalau dulu utang piutang warga dengan Minarak Lapindo, maka sekarang adalah pemerintah dengan Minarak Lapindo,” tuturnya.

Dana talangan tersebut, menurut Bambang, tidak masuk ke pos belanja negara dalam APBN-Perubahan 2015. Sebab, nantinya harus dikembalikan oleh Lapindo.

Pemerintah pun akan membuat perjanjian secara tertulis. “Nanti akan ada perjanjian mengenai skema tersebut sesuai dengan layaknya,” ujar Bambang. (mkl/hds)

Sumber: http://finance.detik.com/read/2015/01/22/162930/2811107/4/ingin-beri-dana-talangan-buat-korban-lumpur-lapindo-menkeu-lapor-ke-dpr

Translate »