-
Ternyata Ganti Rugi Lapindo Cair setelah Lebaran
BPLS: pencairan paling cepat dilakukan pada 31 Juli.
-
Ganti Rugi Warga, Perjanjian Sudah Diteken Menkeu-Presdir Lapindo
Pemerintah menetapkan bunga 4,8 persen dan waktu pelunasan selama empat tahun. Pemerintah juga siap mengambil aset senilai Rp 2,7 triliun jika Lapindo gagal melunasi utang.
-
Ada Kendala di Lapindo
Korban mengeluhkan tak ada pengumuman nilai nominal sisa ganti rugi yang akan mereka terima.
-
Dana Talangan bukan Pintu Keluar dari Jebakan Lumpur (Lapindo)!
Dana talangan mengandung permasalahan mendasar yang potensial berlawanan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
-
Pemerintah Paksa Minarak Lapindo Bayar Bunga Dana Talangan
Pembayaran ganti rugi akan dilakukan melalui transfer ke rekening warga di bank. Warga tidak akan dikenai bunga, sedangkan Minarak Lapindo harus melunasi pinjaman itu dalam kurun waktu 4 tahun.
-
Menteri PU-Pera: Dana Lapindo Paling Lambat Cair 26 Juni
Masih ada beberapa detail perjanjian yang belum disepakati oleh PT MLJ. Misalnya besaran bunga maupun pajak yang harus dibayar atas dana talangan Rp 827,1 miliar tersebut.
-
Lumpur Lapindo, Setelah 9 Tahun
Kerusakan lingkungan, relasi sosial yang hancur, pendidikan anak-anak yang terancam, kesehatan yang tidak terjamin, dan sumber ekonomi yang hilang, bila tidak ditelusuri mendalam niscaya akan semakin memperpanjang umur krisis di wilayah bagian selatan Sidoarjo ini.
-
Pulihkan Hak-Hak Warga Korban Lumpur Lapindo
Komnas HAM: Kehadiran negara masih dalam konteks fisik, pembangunan infrastruktur.
-
Korban Lumpur Lapindo: Pak Jokowi, Saya Sudah Tidak Kuat…
Molornya pencairan karena tidak ada titik temu antara pemerintah dan Lapindo.
-
Ganti Rugi Korban Lumpur, Gus Syaikhul : “Macetnya Tuh di Lapindo”
Pihak Lapindo tidak menunjukkan komitmennya untuk bisa mengembalikan dana talangan.
-
Dana Talangan Lapindo Bisa Cair Akhir Mei Tapi …
Pencairan masih menunggu jumlah bunga yang harus dibayar Lapindo kepada pemerintah.
-
Audit Lapindo Tuntas, Segera Bentuk Tim Negosiasi
Versi Minarak, nilai aset di peta terdampak mencapai Rp 3,03 triliun, namun hasil audit BPKP menemukan hanya Rp 2,7 triliun.
-
Korban Lapindo Berharap Ganti Rugi Sebelum 29 Mei
Korban: Saya tidak tahu ada penurunan (aset), isu yang saya dengar malah membengkak.
-
Hitung Aset Minarak Lapindo Jaya, Tim pun Dibentuk
Basuki: Jumlahnya masih dihitung lagi. Ini baru laporan sementara.
-
Aset Lapindo Menyusut Rp 300 Miliar Setelah Diaudit BPKP
Belum termasuk fasilitas sosial. Ada ponpes di situ yang akan dihitung beserta berkas delapan keluarga.
-
Sejumlah Persoalan Hantui Pencairan Ganti Rugi Lumpur Lapindo
Tunggakan pembayaran terhadap warga korban lumpur di peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas mencapai Rp 781 miliar.
-
Pemerintah Siap Tambah Dana Talangan Lapindo
Dana tersebut belum menghitung kebutuhan korban yang mengambil rumah di Kahuripan Nirvana Village.
-
BPLS Buat Tanggul Porong yang Baru
Sisa ganti rugi sebesar Rp 781 miliar terpaksa harus ditutupi pemerintah melalui APBN 2015.