Sisa Ganti Rugi Lapindo Belum Bisa Dicairkan


Suara Pembaruan, SIDOARJO – Sisa ganti rugi korban semburan lumpur panas Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 781 miliar masih belum bisa dicairkan. Alasannya, masih menunggu keputusan presiden tentang besaran bunga dana yang dipinjam PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), selaku ‘juru bayar’ perusahaan pengeboran gas PT Lapindo Brantas Inc.

Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo itu, ketika menerima perwakilan warga korban lumpur Lapindo, Senin (4/5) kemarin mengatakan, bahwa dana dari APBN untuk pembayaran sisa ganti rugi korban Lapindo sudah ada. Namun demikian, dana pinjaman dari pemerintah untk PT MLJ tersebut belum bisa dicairkan, karena masih belum ada kata sepakat tentang besaran bunga pinjaman tersebut.

“Jadi masih menunggu keputusan Presiden. Besaran bunga pinjaman itu berapa yang harus dibayar Lapindo, ini yang masih belum ada kata sepakat. Belum ketemu,” ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang dikonfirmasi pasca pertemuan itu, Senin sore. Ia optimis pembayaran sisa ganti rugi dari dana pinjaman pemerintah pusat akan dicairkan sekitar akhir Mei 2015. Sesuai perkiraan, kemungkinan besar pencairan dana talangan pinjaman itu sekitar akhir Mei, tandas Pakde Karwo.

Sementara itu ratusan warga korban lumpur di dalam area peta terdampak beberapa waktu sebelumnya menggelar unjuk rasa di bekas pompa bensin (SPBU) di Jalan Raya Porong, Sidoarjo guna sekedar mengingatkan janji Presiden Jokowi yang akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi Mei 2015 ini. Mereka yang mayoritas ibu-ibu dari Desa Jatirejo, Siring, Renokenonggo Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin dengan memasang spanduk  bertuliskan, ‘Kami Menuntut Janji Bapak Presiden, 9 Tahun Kami Ditelantarkan, Mei 2015 Segera Dibayar Lunas’ yang dibentangkan di lokasi.

Menurut koordinator lapangan aksi unjuk rasa, H Mujiono (52), warga Desa Jatirejo, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, bahwa warga hanya menggantungkan pada kebijakan Presiden Jokowi karena selama 10 tahun di bawah kepemimpinan Presiden SBY, janji Lapindo tidak dipenuhi. 

“Pak Jokowi sebelum menjadi Presiden pernah berkunjung menemui warga korban lumpur di atas tanggul penahan lumpur. Di titik 21 Desa Siring, Jokowi menandatangani janji, salah satu isinya akan menyelesaikan permasalahan warga korban lumpur. Kami berharap agar bapak Presiden Joko Widodo bisa mewujudkannya,” ujar Mujiono.

Selain berunjuk rasa, korban lumpur juga mengadakan doa bersama. Setelah doa bersama selesai, enam orang perwakilan korban lumpur Lapindo yang diwakili Mahmudah, Arthan dari Desa Renokenonggo, Ipan, Mujiono, Hasan Basri dari Desa Jatirejo, dan Muripan dari Desa Kedungbendo menemui Gubernur Jawa Timur Pakde Karwo di Surabaya. Untuk menjaga aksi unjuk rasa ini, ratusan petugas Polres Sidoarjo dan 1 unit mobil Rantis Watercanon disiagakan di dekat lokasi. [ARS/L-8]

Sumber: http://sp.beritasatu.com/nasional/sisa-ganti-rugi-lapindo-belum-bisa-dicairkan/86143

Translate »