Banggar Setujui Suntikan Modal untuk Lapindo


BeritaSatu.com | Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui sejumlah penyertaan modal negara (PMN) untuk beberapa perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat tambahan Rp 20,35 triliun sebagai cikal bakal bank infrastruktur, terdiri dari pengalihan investasi di Pusat Investasi Pemerintah sebesar Rp 18,35 triliun dan PMN Rp 2 triliun. Selanjutnya PT BPJS Kesehatan Rp 5 triliun, terdiri dari dana operasional BPJS Kesehatan Rp 3,46 triliun dan cadangan pembiayaan Rp 1,54 triliun. Kemudian PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebesar Rp 1,5 triliun.

Selanjutnya PT Minarak Lapindo sebanyak Rp 781,7 miliar untuk dana talangan korban lumpur Lapindo dengan mekanisme perusahaan tersebut akan diaudit BPKP dan secara tertulis menyatakan tidak mampu menanggung kerugian sehingga negara menyiapkan dana cadangan. Kemudian Organisasi lembaga keuangan internasional sebesar Rp 250,5 miliar untuk penjaminan beberapa parameter perhitungan alokasi anggaran seperti asumsi nilai tukar, eksposur penjaminan, dan matrik probability of default. Terakhir, kewajiban penjaminan sebesar Rp 843,5 miliar.

“Di luar itu, ada dana bergulir Rp 6,1 trilliun di mana Rp 5,1 triliun di antaranya untuk FLPP (fasilitas likuiditas penjaminan perumahan), kemudian dana cadangan jika sewaktu-waktu pembangunan power plant batu bara berkapasits 10.000 megawatt oleh PLN ada default,” kata Plt Kepala BKF Andin Hadianto kepada Beritasatu.com, Rabu (4/2).

Andin menyatakan meskipun Banggar telah mengetok palu terkait pemberian sejumlah PMN tersebut, bukan tidak mungkin pada pembahasan selanjutnya dengan Komisi XI besok terjadi perubahan lagi mengingat Banggar hanya berwenang menyetujui besaran anggaran saja.

Penulis: Yosi Winosa/FMB

Sumber: http://www.beritasatu.com/makro/246317-banggar-setujui-suntikan-modal-untuk-lapindo.html


Translate »