Ganti Rugi Korban Lumpur di PAT Tak Kunjung Cair


Sidoarjo (beritajatim.com) – Pelunasan ganti rugi korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) melalui dana talangan yang sudah dijanjikan pemerintah, tak kunjung cair. Para korban lumpur juga berharap dana talangan senilai Rp 781 miliar yang sudah tercantum dalam APBN-P, segera dibayarkan.

Menurut Suwarti warga korban lumpur asal Renokenogo, kapan dana talangan itu dicairkan. Warga korban lumpur sudah 9 tahun menunggu ganti rugi lunas. “Sudah 9 tahun ini warga korban lumpur merana menunggu kejelasan ganti rugi segera lunas,” ucapnya Rabu (29/4/2015).

Terpisah, Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabusala menandaskan, sudah memberikan data soal dana yang sudah dikeluarkan dalam jual beli aset korban lumpur dalam PAT. 

Data pembayaran ribuan aset sudah diserahkan PT MLJ kepada BPLS. Tidak benar kalau MLJ belum menyerahkan data yang dibutuhkan itu. “Dana yang sudah kita keluarkan untuk penanganan sosial dan dampak yang ada, juga sudah dilaporkan semuanya,” terang Andi.

Andi juga menyatakan belum mengetahui kapan dana talangan itu cair. Karena masih dalam pembahasan  Presiden, Menteri PU dan Menteri Keuangan.

Ia juga berharap, soal pembayaran pelunasan dengan dana talangan itu, kewenangannya diberikan kepada MLJ. Karena soal dana itu, nantinya Lapindo yang akan mengembalikan. “Jika yang melakukan pembayaran pelunasan bukan pihak PT MLJ, harus ada klarifikasi terlebih dahulu kepada PT MLJ,” tukasnya.

Orang kepercayaan keluarga Bakrie itu berharap, biarkan proses dana talangan, berjalan. Pihak-pihak diluar korban lumpur, jangan sampai terus melakukan provokasi maupun lainnya dengan tujuan tertentu. Tambah Andi, percayalah, kalau dana talangan itu cair dan PT MLJ yang diberi kewenangan dalam membayar pelunasan itu, akan dilakukan dengan baik. Tidak benar dan tidak mungkin kalau PT MLJ yang membayar, dilakukan dengan sistem cicil atau diangsur.

“Ingat, dalam pembayaran ini, memakai uang pemerintah terlebih dahulu dan pasti banyak yang mengawasinya. Sistem cicil yang pernah dilakukan oleh PT MLJ, karena memang kondisi keuangan keluarga Bakrie tidak memungkinkan,” jelas Andi. [isa/kun]

M. Ismail

Sumber: http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/236899/ganti_rugi_korban_lumpur_di_pat_tak_kunjung_cair.html


Translate »