Jasa Marga Uji Coba Pengganti Tol yang Terendam Lumpur Lapindo


Bareksa.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk hari ini akan melakukan uji coba pengoperasian Seksi Kejapanan-Gempol sepanjang 3,55 km. Seksi tol ini merupakan bagian dari Proyek Relokasi Jalan Tol Porong-Gempol.

Uji coba akan dimulai Jumat 8 Mei 2015 pukul 10.00 WIB hingga 17 Mei 2015 tanpa dikenakan tarif tol, dan akan beroperasi secara penuh dengan dikenakan tarif tol pada tanggal 18 Mei 2015. 

Corporate Secretary PT Jasa Marga Tbk David Wijayatno mengatakan uji coba ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 257/KPTS/M/2015 pada tanggal 6 Mei 2015 mengenai Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Ruas Relokasi Porong-Gempol Seksi Kejapanan-Gempol pada Jalan Tol Surabaya-Gempol.

Seksi Kejapanan-Gempol merupakan bagian dari Proyek Relokasi Porong-Gempol yang sejak bulan Agustus 2006 tidak dapat beroperasi akibat meluapnya lumpur Sidoarjo. Ruas Porong-Gempol yang terputus semula sepanjang 5 km.

Namun, karena sebagian besar ruas jalan tol telah terendam oleh lumpur maka dilakukan kajian geologi bekerjasama dengan ITB dan diputuskan untuk merelokasi ruas tersebut dengan memutar ke arah Selatan. Sehingga, total panjang relokasi ruas jalan tol tersebut menjadi 10 km.  

Relokasi Proyek Porong-Gempol dibagi menjadi dua seksi yang terdiri dari Seksi Kejapanan-Gempol (3,55 km) dan Seksi Porong-Kejapanan (6,45 km). Seksi Porong-Kejapanan saat ini belum dibangun karena kapasitas Jalan Arteri Baru Porong masih dapat menampung beban lalu lintas kendaraan dari dan menuju Surabaya.

“Ruas ini merupakan bagian dari Jalan tol Surabaya-Gempol yang menghubungkan antara kota Surabaya sebelah Utara dan Gempol di sebelah Selatan. Relokasi Ruas Porong-Gempol ini nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pandaan yang juga akan dioperasikan pada tahun ini,” kata David.

Pengoperasian Seksi Kejapanan-Gempol ini akan menggunakan Sistem Operasi tertutup dengan besaran tarif tol Golongan I Rp 3.000, Golongan II Rp 4.500, Golongan III Rp 6.000, Golongan IV Rp 7.500 dan Golongan V Rp 8.500 (sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 259/KPTS/M/2015 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Relokasi Porong-Gempol Seksi Kejapanan-Gempol pada Jalan Tol Surabaya-Gempol).

Diharapkan, dengan dioperasikannya Seksi Kejapanan-Gempol ini akan mempersingkat waktu tempuh masyarakat yang sebelumnya harus menempuh waktu 30 menit bila melewati jalan arteri, menjadi 10 menit dengan melewati jalan tol ini. (kd)

Sumber: http://www.bareksa.com/id/text/2015/05/08/hari-ini-jasa-marga-uji-coba-pengganti-tol-yang-terendam-lumpur-lapindo/10461/

Translate »