Tag: antaranews

  • Ratusan Korban Lumpur Demo Balai Desa Besuki

    Sidoarjo – Ratusan warga korban luapan lumpur Lapindo Brantas Inc asal Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jatim mendatangi kantor desa setempat.

    Kedatangan warga mendesak Kepala Desa Besuki, M Siroj untuk mengirim surat ke pemerintah pusat, agar nilai ganti rugi tiga desa yaitu Penjarakan, Besuki dan Kedungcangkring Utara nilainya disamakan dengan korban lumpur terdahulu.

    Ali Mursyid, salah satu koordinator keluarga Besuki menyatakan, desakan dari masyarakat warga perlu, karena dikhawatirkan pemerintah akan memberikan ganti rugi yang nilainya tidak sama dengan korban lumpur empat desa sebelumnya yakni Siring, Renokenongo, Jatirejo dan Kedungbendo.

    “Kami mendengar isu bahwa ganti rugi akan diberikan kepada tiga desa yang di bawah ganti rugi yang diberikan Lapindo Brantas. Warga minta disamakan nilainya”, katanya menegaskan.

    Ia mengatakan, indikasi akan diberi nilai ganti rugi lebih rendah bisa dilihat, dari pemerintah pusat hingga kini belum mengumumkan nilai ganti rugi tersebut. Kendati pemerintah sudah menetapkan tiga desa masuk peta terdampak yang akan mendapatkan ganti rugi.

    “Jika nilainya tidak sama dengan yang dibayar Lapindo, tidak adil, karena sama-sama menjadi korban. Bedanya kalau korban terdahulu ditanggung Lapindo, namun tiga desa diberi pemerintah melalui APBN-P”, katanya menambahkan.

    Selain itu, warga tetap meminta agar sawah mereka dibeli 120 ribu per meter, tanah pekarangan Rp1 juta dan bangunan Rp1,5 juta. 

    Setelah mendapat penjelasan dari Kades, M Siroj, warga yang datang dengan membawa poster bertuliskan tuntutan kemudian membubarkan diri. “Tuntutan warga akan kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui surat”, kata M Siroj.

    © Antara

  • Ratusan Korban Lumpur Lapindo Ngotot Tolak Cash Resettlement

    Sidoarjo (ANTARA News) – Ratusan warga korban lumpur Lapindo Brantas dari empat desa yakni Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, Renokenongo, Siring, dan Jatirejo Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa mendatangi Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

    Mereka menuntut pembayaran ganti rugi kembali disesuaikan dengan Perpres dan menolak skema cash and resettlement seperti yang disetujui korban lumpur lainnya seperti Gabungan Korban Luapan Lumpur (GKLL)).

    Perwakilan warga empat desa yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Pendukung Perpres (Gepres) itu ditemui Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. Sementara, warga lainnya menunggu di Paseban Alun-alun Sidoarjo. Mantan Kades Renokenongo Machmudatul Fatchiyah, salah satu penggerak Gepres mengatakan bahwa sejak awal pihaknya menginginkan pembayaran ganti rugi “cash and carry” sebagaimana diatur dalam Perpres 14 Tahun 2007.

    “Kami meminta pembayaran ganti rugi dilakukan cash and carry, yang 80 persen tetap dibayarkan dalam bentuk tunai, bukan resettlement,” katanya menegaskan.

    Selain meminta pembayaran ganti rugi mengacu pada Perpres, para korban lumpur yang sebagian besar masa kontraknya mau habis ini minta Lapindo secepatnya menyelesaikan sisa pembayaran 80 persen pada bulan ini.

    ““Sekarang ini sudah waktunya pembayaran 80 persen. Pihak Lapindo atau Minarak harus mematuhi Perpres dan kami meminta agar penyelesaian pembayaran yang 80 persen secepatnya dibayarkan,”” katanya.

    Saat menemui warga, Bupati Win Hendrarso didampingi Sekkab dan beberapa Kepala Dinas lainnya, tanpa ada perwakilan dari Lapindo maupun Minarak Lapindo Jaya.

    “Aspirasi warga ini akan saya sampaikan kepada pihak Minarak Lapindo Jaya,” janji Bupati Win kepada warga yang tergabung dalam Gepres itu.(*)

    © 2008 | Antaranews