Tag: polsek porong

  • Warga Yang Ditahan Sudah Dilepas

    korbanlumpur.info – Seluruh korban lapindo, baik tujuh orang dari Mindi maupun tiga orang dari Jatirejo yang kemarin ditangkap ketika melakukan aksi penutupan tanggul sudah dilepas oleh pihak kepolisian.

    Seperti diberitakan kemarin, tujuh orang dari desa Mindi dan tiga orang dari desa Jatirejo ditahan ketika melakukan aksi demonstrasi dengan menutup akses masuk di tanggul semburan lumpur Lapindo.

    Tujuh orang Mindi itu adalah: Shohibul Izar warga RT 02 RW 01, Abdul Mukti warga RT 20 RW III, Muhammad Fatoni warga RT 07 RW III, Tri Joko Nugroho warga RT 21 RW III, Abdul Haris warga RT 14 RW II, Syamsul Ali warga RT 15 RW II, Boneran warga RT 14 RW II.

    Sedang tiga orang desa Jatirejo: Udin warga RT 10 RW 02, Suherianto warga RT 09 RW 02 dan Kukuh warga RT 08 RW 02.

    Menurut Subagyo SH, Pengacara dari Tim Advokasi Korban lapindo, korban sudah seluruhnya dilepaskan, yang terakhir adalah tiga warga dari Desa jatirejo, yang disangka melakukan perusakan alat berat. “Sudah dilepas semua, baik 7 warga Mindi dan 3 warga jatirejo yg merusak alat berat kontraktor penanggulan” begitu pernyataan Subagyo.

    Tujuh orang dari Mindi yang ditahan di Polsek Porong dilepaskan sekitar pukul 01.00 dinihari sedang tiga orang dari Jatirejo yang ditahan di Polres Sidoarjo dilepaskan sekitar pukul 13.30 siang hari.[re]

  • 7 Warga Mindi Diamankan Aparat

    7 Warga Mindi Diamankan Aparat

    korbanlumpur.info – Maghrib tadi tujuh warga Mindi yang ikut dalam aksi menutup tanggul lumpur Lapindo diamankan aparat. Mereka masih belum tahu kesalahannya.

    Saat ditemui di Polsek, Tujuh warga ini bercerita, saat ditangkap mereka bilang polisi langsung datang satu truk dan bilang kalau waktu aksinya sudah habis.

    Mereka adalah Shohibul Izar warga RT 02 RW 01, Abdul Mukti warga RT 20 RW III, Muhammad Fatoni warga RT 07 RW III, Tri Joko Nugroho warga RT 21 RW III, Abdul Haris warga RT 14 RW II, Syamsul Ali warga RT 15 RW II, Boneran warga RT 14 RW II.

    Sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB, kira-kira 10 orang warga Jatirejo memecahkan kaca bego, eskavator, yang diparkir di titik 25. Setelah aksi ini tiga orang warga Jatirejo yang diduga melakukan perusakan ditangkap aparat kepolisian dari polsek Porong dan Satuan Samapta Kepolisian Resort Sidoarjo.

    Tak hanya melakukan penangkapan polisi juga membubarkan warga Siring yang melakukan aksi penutupan di pintu masuk ke pusat semburan. Aksi damai ini dilakukan karena Lapindo ingkar janji dalam pembayaran tanah, rumah dan sawah warga yang seharusnya dibayar bulan Juli lalu.

    Kebanyakan warga baru dibayar 20 persen dan sebagian bahkan belum dibayar sama sekali. Karena itulah warga korban Lapindo dari beberapa desa melakukan aksi menutup penanggulan sejak subuh tadi.

    “Bayar dulu baru tanggul,” begitu tulisan warga dalam spanduk-spanduk mereka.

    Penutupan ini dilakukan warga di desa masing-masing; antara lain di desa Siring, Reno Kenongo, Jatirejo, Kedung Bendo dan Ketapang, Mindi (di Pejarakan dekat spill way)  menyebabkan operasi penanggulan lumpur macet total.

    Hingga siang aksi yang diamankan oleh aparat gabungan dari Polsek Porong dan Satuan Samapta ini berjalan tanpa kekerasan.

    Kasat Samapta Polres Sidoarjo T Harahap yang ditemui saat mengamankan aksi di titik Reno Kenongo memahami tuntutan warga. Sebab, menurutnya karena memang Lapindo belum membayar sisa utangnya. Dia bilang akan bersatu dengan warga untuk mengamankan aksi ini.

    Sampai pada insiden perusakan kaca-kaca Bego di yang diparkir di dekat lokasi desa Jatirejo. Aksi ini dilakukan beberapa orang dan masa aksi tetap tenang di titik masing-masing.

    Setelah itu polisi yang melakukan pengamanan mulai membubarkan masa aksi yang paling dekat dengan titik Jatirejo adalah Siring dan ini yang dibubarkan aparat. sound system, spanduk dan terpal diangkut semua dalam truk polisi dan dibawa di Polsek Porong.

    Meski kejadian pengerusakan di titik penutupan Jatirejo yang berdekatan dengan titik Siring tapi Polisi juga membubarkan aksi penutupan tanggul di dua titik lainnya yang jaraknya lebih dari 5 kilo meter dan tidak mengerti apa-apa dengan aksi pengerusakan ini. Dua titik tersebut adalah titik Renokenongo dan Mindi.

    Tak hanya membubarkan aksi polisi juga mengangkut sound system dan spanduk, terpal dari Reno Kenongo dan Di titik Mindi polisi membawa terpal. Tak hanya itu masa aksi yang saat pembubaran ini sedang bergantian untuk menunaikan shalat Magrib juga ditangkap polisi tanpa alasan yang jelas.

    Saat ketemu T Harahap di Polsek Porong dia hanya bilang polisi tidak menangkap tapi cuma meminta keterangan.