Ronde-ronde Lumpur Lapindo Suara Publik July 13, 2007March 15, 20150 Oleh: Emha Ainun Nadjib Kapan-kapan kampung kita juga tidak dijamin tak akan tertimpa gempa, banjir, tanah longsor, atau segala jenis keisengan geologi bumi dan alam lainnya. Juga rumah saya. Kapan saja, mungkin semenit mendatang, kita bisa mengalami sesuatu yang mengerikan: bangkrut, kehilangan, kecewa, kaget, syok, stres, depresi, atau apa pun, pada diri kita, keluarga, kantor, komunitas, klub, golongan. Kemungkinan itu ada pada semua dan setiap kita. Karena itu, saya tidak berani tak bersungguh-sungguh melakukan apa pun, apalagi terkait dengan penderitaan sesama manusia. Itulah keberangkatan tulisan ini. Bertele-telenya, sangat seret dan macetnya, penanganan hak sekitar 50 ribu korban lumpur di Sidoarjo, yang kampungnya tenggelam, kira-kira kronologinya begini. Sampai setahun lebih setelah 29 Mei 2006 adalah ronde 1: korban vs Lapindo. Ronde 2: korban vs Minarak Lapindo. Kemudian setelah Presiden turun gunung adalah ronde 3: Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) vs Minarak Lapindo. Pada 10 Juli 2007, Presiden marah besar mendengar laporan (tidak melalui jalur birokrasi) kemacetan itu, kemudian Nirwan Bakrie dipanggil Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Maka, ini adalah ronde 4: Presiden vs Bakrie. Dan kalau ini gagal, ronde 5 adalah rakyat vs Lapindo. Wallahualam. Di tengah-tengah menulis ini, saya ditelepon oleh Direktur Operasional PT Minarak Lapindo yang melaporkan bahwa besok akan dilaksanakan pembayaran untuk korban yang verifikasinya menggunakan Letter C dan Petok D–kriteria yang sebelumnya ditolak untuk mendapatkan hak bayar, meskipun masih ada kontroversi tentang luas bangunan. Batas psikologis Sejak beberapa hari yang lalu, saya menghitung bahwa Senin, 16 Juli, lusa mungkin merupakan batas psikologis akhir bagi para korban lumpur Sidoarjo ketika Presiden dan aparat pemerintahnya harus memastikan validitas kebijakan dan kinerja untuk memastikan pembayaran ganti rugi bagi penduduk korban lumpur. Beberapa hari ini, terutama kemarin, agak repot saya meredam kemarahan para korban, menunda amukan mereka sampai akhirnya kemarin Presiden marah besar kepada Minarak. Sudah pasti itu sangat mengurangi tensi emosi korban untuk sejenak waktu. Tapi, kalau ini gagal lagi, kesempatan berikutnya bukan naik tensi lagi, tapi pasti menjadi ledakan atau minimal letusan. Sejak Presiden pulang dari turun gunung di Sidoarjo, sebenarnya hal itu melahirkan langkah maju secara kebijakan dibanding tahap sikap sebelumnya, tapi belum diaplikasikan secara signifikan di lapangan. Pada 26 Juni 2007 pagi, Presiden Yudhoyono menyaksikan pembayaran simbolis Minarak Lapindo kepada 163 korban, dan sampai kini tahap yang itu saja pun belum tuntas. Padahal angka 163, yang dengan pembayaran sebelumnya berjumlah 522, adalah produk verifikasi Tim Nasional yang kini sudah dibubarkan. Hasil verifikasi BPLS, yang jadwalnya diaplikasikan dalam pembayaran sejak 1 Juli 2007, sampai menjelang habis dua minggu tidak memberikan optimisme kepada psikologi korban. Dari 400 berkas hasil BPLS, oleh Minarak Lapindo hanya diterima 38. Masalah utama yang mengganjal proses ini adalah tidak adanya kalimat kebijakan eksplisit dari Presiden bahwa hak verifikasi atas tanah dan bangunan korban ada di tangan BPLS, sementara Minarak Lapindo adalah kasir. Pihak Minarak ikut berada dalam proses verifikasi BPLS dan berlaku sebagai pengambil keputusan akhir diterima atau tidaknya berkas verifikasi. Ribuan tanda tangan Bupati Sidoarjo tetap tidak berlaku bagi Minarak, meskipun hal itu yang membuat Presiden marah dan kemudian mengambil keputusan untuk ngantor di Sidoarjo selama 3 hari. Situasi ketidakpercayaan muncul lagi seperti sebelumnya, dan hari demi hari emosi ketidakpercayaan itu akan meningkat curam dan akan sangat mudah melahirkan anarkisme jika sampai Senin 16 Juli lusa Presiden tidak segera mengambil langkah yang tegas. Tuhan, ayam, dan pemerintah Tuhan menciptakan janin dengan perlindungan maintenance, sistem, dan fasilitas yang menjamin tercapainya goal menjadi bayi. Bahkan sampai bayi itu kelak dewasa dan mati, jaminan sistem dan fasilitas Tuhan itu tetap berlangsung, termasuk mekanisme kontrolnya. Induk ayam pun bertelur dan mengeraminya untuk menciptakan suhu dan kehangatan demi pematangan telur itu, menjamin perlindungan dan panduan rezeki sampai kelak telur itu menjadi anak ayam, kemudian dewasa dan didemokratisasi, diindependenkan. Negara dan pemerintah tinggal meniru ayam. Kalau membuat keputusan, ya, disertai maintenance, sistem, fasilitas, dan mekanisme kontrol seketat mungkin. Harus diakui hal itu tak tersiapkan secara memadai dalam kasus lumpur sehingga bertele-tele sampai setahun lebih. Dalam pertemuan Cikeas 24 Juni 2007, Presiden bertanya: Minarak ini apa? Ternyata beliau tak pernah mendapat laporan yang mencukupi tentang anak perusahaan Lapindo yang khusus menangani korban itu. Bahkan tatkala kemudian Presiden turun gunung, kesadaran dan peningkatan kinerja “induk ayam” itu pun tidak cukup progresif. Keputusan hasil Presiden berkantor tiga hari di Sidoarjo kurang dikawal secara ketat oleh mesin birokrasi. Air mata seember Mohon izin saya kemukakan sedikit background berikut ini, untuk menghindari bias dan salah sangka di seputar masalah ini. Saya tercampak ke lubang pekerjaan yang sama sekali jauh melampaui batas kemampuan saya. Sebanyak 10.476 keluarga (sekitar 45 ribu orang, sekitar 94 persen dari seluruh korban) menyampaikan surat mandat untuk bertindak sebagai wakil mereka dalam menyampaikan jumlah korban lumpur Lapindo sesuai dengan data yang mereka miliki kepada Presiden, termasuk tuntutan dan harapan agar Presiden mengambil langkah taktis untuk mengatasi permasalahan mereka. Surat itu disampaikan pada 22 Juni 2007, kemudian 16 perwakilan penduduk yang menandatangani surat itu bertemu dengan Presiden di Cikeas pada 24 Juni 2007 sore. Berlangsunglah pertemuan satu setengah jam. Presiden sangat capek oleh berbagai urusan dan beban sehingga meminta saya memimpin rapat yang dihadiri 16 perwakilan korban lumpur, wakil Institut Teknologi Surabaya (ITS), 4 menteri, serta Kepala BPLS. Presiden menangis tiga kali dengan aktualisasi ekspresi yang berbeda-beda. Dan saya yakin di muka bumi ini, sejak zaman Nabi Adam, tak ada presiden yang sedemikian bodohnya sehingga tidak tahu bahwa, biarpun menangis seember, tidaklah bisa menyelesaikan masalah. Karena itu, dalam rapat itu tidak saya katakan kepada beliau: “Pak, meskipun sampean nangis sampai seember, itu tidaklah menyelesaikan masalah.” Bahkan di tengah rapat, ketika Bambang Sakri, salah seorang perwakilan korban, menangis terus-menerus selama mengemukakan keluhannya, saya berdiri dan berjalan mendatanginya, saya elus pundaknya, saya peluk dan saya bisiki: “Ancene arek Sidoarjo gembeng-gembeng (Memang orang Sidoarjo dikit-dikit nangis).” Dalam rapat itu Presiden mengalami 4 kali eskalasi keputusan. Pertama, kata Presiden: “Dalam waktu dekat saya akan ke Sidoarjo.” Setelah omong-omong lagi, menjadi, “Besok saya ke Sidoarjo.” Kemudian meningkat lagi, “Besok saya akan ngantor tiga hari di Sidoarjo.” Terakhir, “Besok jam 2 siang saya akan berangkat ke Sidoarjo bersama Cak Nun dan Saudara-saudara semua perwakilan korban.” Maka lahirlah keputusan Sidoarjo yang lumayan mengubah keadaan. Pertama, semula proses ganti rugi tanpa time schedule, kini jelas batas akhirnya: 14 September. Kedua, kriteria verifikasi tanah dan bangunan korban sangat diperlonggar: kalau tak ada IMB Letter C, Petok D, ya, data ITS. Kalau tak ada, ya, cukup kesaksian warga yang ditandatangani dari birokrasi terbawah sampai bupati. Ketiga, hak verifikasi ada pada BPLS, Minarak Lapindo tinggal membayar. Sampai anak-cucu Ini telur yang lumayan, tapi yang angrem siapa agar menetas? Kita yang di bawah harus lebih proaktif. Secara moral, kita semua bertanggung jawab atas semua korban, baik yang menerima ganti rugi (DP) 20 persen, yang menuntut 50 persen, 100 persen, maupun bahkan yang punya ide-ide 300 persen dan 500 persen. Hak amanat hanya dari yang 20 persen dan 50 persen serta 16 pengusaha Gabungan Pengusaha Korban Lumpur (GPKL). Tapi ketika kita merekayasa agar Menteri tertentu datang ke Surabaya untuk dipertemukan dengan mereka, diskusi sangat memikirkan korban secara keseluruhan. Terakhir beberapa hari yang lalu saya dari Jakarta bersama Direktur Operasional Minarak, anak perusahaan Lapindo yang bertugas menangani korban lumpur, mengadakan pertemuan dengan perwakilan penduduk. Kemudian terjadi kesepakatan, bersalaman, dan baca Al-Fatihah bareng. Ada kesepakatan bahwa sekitar 442 luasan tanah hasil verifikasi BPLS, besok segera dibayar oleh Minarak Lapindo. Tapi kemudian gagal lagi. Sekarang rondenya adalah Presiden vs Bakrie. Tidak ada kaitan formal hukum antara Grup Bakrie dan Lapindo atau perusahaan induknya. Tapi, sebagaimana Lapindo sendiri menyebut apa yang dilakukannya kepada korban lumpur adalah solidaritas kemanusiaan dan tolong menolong, penyebutan Bakrie di atas adalah karena ada keterkaitan kultural, kemanusiaan, dan kebangsaan antara Lapindo dan Bakrie. Apalagi Presiden pernah menceritakan kepada saya bahwa ia sudah berkata keras kepada Bakrie: “Anda harus bayar itu. Kalau tidak, nanti akan sangat panjang sampai ke anak-cucu.” Kita saksikan bersama bagaimana ronde ini berlangsung. Lapindo punya banyak kekuatan dan kelemahan dari berbagai sisi, demikian juga pemerintah. Pihak-pihak lain yang terkait juga dipaksa melakukan latihan-latihan. Jab, swing, hook, straight, dan uppercut tersimpan dan diasah. Namun, yang saya dambakan bukanlah itu semua, melainkan kemaslahatan bersama, dan itulah sebabnya hari demi hari saya terus berupaya menyambung semua pihak yang terlibat dan mencoba merangkul mereka ke semesta nilai-nilai manusia yang lebih tinggi dari transaksi ekonomi, formalisme hukum, apalagi dendam dan kebencian. Tapi pada 12 Juli 2007 pagi, Direktur Operasi Minarak Lapindo melaporkan: pengajuan hasil verifikasi BPLS sebanyak 344 berkas, sudah dibayar 52, yang 292 akan dilaksanakan pembayarannya hari ini. Apakah itu secercah harapan? Meskipun janji Presiden ketika turun gunung setiap seminggu dibayar 1.000 sampai 14 September 2007?(***) Sumber: Koran Tempo, 13 Juli 2007 Related Sebarkan! Share on Facebook Share 0 Share on TwitterTweet Share on Pinterest Share 0 Share on LinkedIn Share Share on Digg Share Send email Mail Print Print