Aksi Damai Korban Lapindo Dibubarkan Aparat


korbanlumpur.info – Aksi warga korban lumpur yang menutup akses ke lokasi semburan Lumpur yang berlangsung dengan damai, dibubarkan paksa oleh aparat keamanan. Yang dibubarkan adalah massa yang menduduki tanggul di pintu masuk desa Siring, akses yang langsung menuju ke titik R1 atau pusat semburan lumpur. Dilaporkan bahwa ada 3 orang warga yang ditahan dalam insiden ini.

Dari beberapa informasi yang berhasil dikumpulkan tim Kanal, diperoleh keterangan bahwa pembubaran ini dipicu oleh adanya provokasi yang berupa perusakan terhadap peralatan berat yang berada di dalam lokasi tanggul. Diduga, perusakan ini dilakukan oleh beberapa orang pemuda yang kelihatan sedang mabuk, di lokasi bekas desa Jatirejo.

Begitu mendapat laporan adanya perusakan ini, polisi kemudian menangkap ketiga pemuda tersebut. Bersamaan dengan penangkapan ini, ratusan petugas kepolisian juga membubarkan massa di Siring yang jaraknya paling dekat dengan lokasi penangkapan. “Sebagian besar peserta aksi tampaknya sedang pulang ke rumah masing-masing untuk beristirahat,” ujar Rere, warga Renokenongo yang menyaksikan kejadian tersebut.

Kapolres Sidoarjo, AKBP Maruli Simanjuntak yang memimpin langsung pembubaran itu, menyatakan bahwa aksi blokade warga harus selesai sebelum jam 18.00. Jumlah massa yang berkurang hingga tinggal puluhan orang sore itu juga didominasi oleh kaum ibu, tidak berdaya menghadapi pembubaran oleh polisi yang beranggotakan ratusan personel. Spanduk dan berbagai macam alat aksi lainnya dilaporkan ikut disita oleh polisi.

Saat ini, kelompok korban dari komponen GEPPRES yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan aksi masih mengadakan pertemuan untuk menyikapi aksi pembubaran oleh aparat keamanan ini.

Sementara itu, aksi blokade yang berlangsung di titik lainnya, yaitu di bekas jalan tol Desa Renokenongo dan pintu masuk di Desa Ketapang. Di Desa Ketapang, peserta aksi yang sebagian besar adalah warga Kedung Bendo melanjutkan aksi malam ini dengan istighotsah. Warga bertekad untuk bertahan sampai tuntutan sisa pembayaran 80 persen segera dipenuhi. (ako)


Translate »