-
Korban Lumpur Lapindo Aksi Di Jakarta dan Porong
Limapuluhan korban lumpur Lapindo kembali melakukan aksi menuntut pembayaran sisa 80% dari aset mereka. Korban yang berasal dari desa Kedungbendo membagikan selebaran pada para pengguna jalan di pintu keluar tol Surabaya-Porong
-
Kembali Hentikan Penanggulan
“Jika Lapindo tidak segera melakukan pembayaran sisa 80% maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi atau kalau perlu kami akan menutup jalan.”
-
Korban Lapindo Masih Diabaikan
Paguyuban Warga 9 Desa menuntut kepada Pemerintah untuk (1) menetapkan wilayah 9 desa ke dalam peta area terdampak; (2) menggunakan cara Perpres No 14 tahun 2007, yakni dengan melakukan jual-beli lahan di wilayah kami dengan mekanisme 20 persen sebagai uang muka, dan 80 persen sisanya dibayarkan dalam jangka waktu 1 tahun kemudian; (3) jaminan keamanan,…
-
Warga Kedung Bendo Masih Bertahan
Aksi menutup tanggul akan dilanjutkan selama beberapa hari ke depan, sampai tuntutan mereka dipenuhi.
-
BPLS Tidak Berkutik dengan Desakan Warga
Warga menuntut BPLS mempertegas posisinya terhadap masalah mereka.
-
Aksi Damai Korban Lapindo Dibubarkan Aparat
Tiga orang warga yang ditahan Polres Sidoarjo.
-
Korban Lapindo Bersatu Tutup Langgul
Sejak pagi, ribuan massa bergerak menutup semua akses masuk ke tanggul di beberapa titik. Mereka menolak dilanjutkannya proses penanggulan sebelum persoalan mereka diselesaikan.
-
Warga Kedung Bendo Lanjutkan Aksi Memperingati Kemerdekaan
Warga meneriakkan kegelisahan mereka yang selama ini tak kunjung mendapatkan kepastian penyelesaian pembayaran cash and carry dari Lapindo, padahal masa kontrak rumah sudah habis.
-
Warga Peringati 17 Agustus Diatas Tanggul
Korban Lapindo menuntut pembayaran “cash and carry”.
-
Bayar Dulu, Baru Ditanggul
Warga kini berada dalam posisi yang sangat terjepit.
-
Warga Blokade Tanggul dengan Spanduk
korbanlumpur.info, Porong – Hari ini, Sabtu 9 Agustus 2008, warga desa korban lumpur Lapindo dari desa Siring, Jatirejo, Kedung Bendo, dan Renokenongo melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan proyek penanggulan. Aksi dipimpin langsung oleh masing masing koordinator lapangan di tiap desa. Warga Siring dan Jatirejo melakukan pemasangan spanduk di pintu masuk dumtruck di pintu masuk bekas kantor…
-
Korban Lapindo dan Mandulnya Negara
Negara telah dikalahkan oleh praktik dagang. Sejarah VOC terulang kembali dalam sejarah Indonesia modern. Mana janji dan pernyataanmu Pak Presiden.
-
PT Minarak Paksakan Pola Uang dan Tempat Tinggal
Lapindo: jika warga tetap berkeras, tidak ada solusi lain yang bisa ditempuh.
-
GEPPRES Temui Bupati, Minta Ganti Rugi Sesuai Perpres 14/2007
SIDOARJO, Jawa Pos – Ribuan warga yang tergabung dalam gerakan pendukung Perpres (Geppres) No 14 Tahun 2007 menemui Bupati Sidoarjo Win Hendrarso kemarin. Mereka meminta dukungan atas terhambatnya proses pelunasan ganti rugi untuk korban lumpur. Selain itu, warga menyatakan mendukung pelaksanaan perpres yang murni tanpa ada manipulasi. Ribuan warga itu tiba di alun-alun Sidoarjo pukul 12.30. Dengan menggunakan…
-
Berbeda Tuntutan, Satu Perjuangan
Menyatukan seluruh elemen korban Lapindo menjadi agenda penting yang perlu dilakukan.
-
Diundang Pertemuan, Lapindo Mangkir
Minarak Lapindo Jaya secara sepihak memaksakan kepada warga untuk menerima skema baru yang disebut dengan “Cash and Resettlement”.
-
Ratusan Korban Lumpur Lapindo Ngotot Tolak Cash Resettlement
Sudah waktunya pembayaran 80 persen, Lapindo atau Minarak harus mematuhi Perpres dan menyelesaikan pembayaran yang tersisa.
-
Non Sertifikat Bisa Akta Jual Beli
korbanlumpur.info – Keraguan warga terkait apakah tanah Pethok D, Letter C, SK Gogol maupun yasan (non sertifikat) bisa di-Akta-Jual-Beli-kan atau tidak, terjawab di Pendopo Kabupaten Sidoarjo kemarin. Pihak Badan Pertanahan Nasional yang dimintai konfirmasi Bupati Sidoarjo tentang masalah ini menjelaskan bahwa telah ada surat petunjuk pelaksanaan dari BPN Pusat, yang menyatakan bahwa semua tanah warga baik yang…
-
Kok Lunas, 20 Persen Aja Belum Dibayar!
“Kami ini sudah bertemu dengan semua pihak yang berwenang, tetapi sampai sekarang 20 persen hanya omong kosongnya,” tukas Abadi Trisanto.
-
“Cash and Carry” atau Mati!
Warga tidak akan mundur untuk menuntut hak yang selama ini sudah diambil oleh Lapindo.