Korban Lumpur Lapindo Aksi Di Jakarta dan Porong

Demo 80

Mustinya 80% ini dibayar sebulan sebelum bulan Agustus lalu; sesuai dengan ikatan jual beli yakni dilunasi sebulan sebelum kontrakan mereka habis. Terhitung mulai Agustus lalu sudah tiga bulan lebih Minarak Lapindo Jaya, sebagai kasir Lapindo Brantas untuk pembayaran ini, mangkir.

“Sudah lebih tiga bulan kami belum dibayar juga. Yang 20% sudah habis untuk biaya kontrakan dan kebutuhan ekonomi kami sehari-hari,” ujar Multajam selaku koordinator aksi yang dilakukan warga di pintu keluar jalan tol tersebut.

Peraturan Presiden (Perpres) 14/2007 menjelaskan sistem pembayaran yang akan dilakukan adalah model Cash and Carry atau model 20-80, yang mengatur pembayaran 20% dimuka dan sisanya dibayarkan paling lambat  1 bulan sebelum masa kontrak rumah(2 tahun) habis. Namun dalam perjalanannya PT. Minarak Lapindo Jaya menawarkan 2 macam skema ganti rugi baru yaitu Cash and Resettlement dan Cash dan Relokasi. Kedua skema ini dinilai warga akan sangat merugikan warga dan tidak sesuai Perpres.

Aksi serupa juga dilakukan di Jakarta. Pada 9 November kemarin sekitar 150 warga korban Lapindo yang tergabung dalam Gerakan Pendukung Perpres 14/2007 (GEPPRES) mengirimkan sekitar 150 orang perwakilan dalam rangka menuntut percepatan pembayaran sisa 80% aset mereka ini.

Rencananya para korban ini akan menuntut ketegasan pemerintah untuk mendesak PT. Minarak Lapindo Jaya untuk segera melakukan realisasi 80% ini. Mereka akan melakukan aksi ke istana negara untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden SBY dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan petunjuk pelaksanaan percepatan pembayaran sisa ganti rugi mereka.

Sehari sebelum aksi warga di pintu keluar jalan tol tersebut, perwakilan warga yang ada di Jakarta juga melakukan aksi di depan istana negara.  Dan pada hari ini perwakilan korban juga melaksanakan mimbar bebas didepan kantor YLBHI  di Jakarta. “Aksi yang kami laksanakan disini sebagai bentuk dukungan terhadap perwakilan kami yang sedang berjuang di Jakarta” tambah Multajam. [mas]


Translate »