Komnas HAM Akui Belum Ada Perkembangan


korbanlumpur.info – Ketua Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM lumpur Lapindo, Syafrudin Ngulma Simeulue mengatakan sampai saat ini belum ada perkembangan berarti setelah penendatanganan surat kesepakatan korban Lapindo dengan pemerintah tanggal 29 Agustus lalu. “Terus terang, belum ada perkembangan konkrit setelah kesepakatn kemarin,” ujar dia.

Hal ini ia katakan saat mediasi dengan Koalisi untuk Keadilan Korban Lumpur Lapindo yang diwakili Walhi, Jatam, Drilling Engineering Club (DEC), Gerakan Menutup Lumpur Lapindo pagi tadi (17/9).

Menurut Syafrudin pihak Komnas HAM juga baru tahu bahwa banyak poin-poin kesepakatan itu juga belum dilakukan. Namun ia berjanji setelah mendapat laporan ini, pihak Komnas HAM akan memanggil menteri PU Djoko Kirmanto, untuk meminta penjelasan.

Syafrudin juga berjanji dalam beberapa hari ke depan pihak Komnas HAM akan mengeluarkan laporan tentang pelanggaran HAM di kasus Lapindo. alasannya, perlu beberapa kali pertemuan lagi untuk mematangkan laporan itu. “Tim komnas HAM untuk lapindo sudah selesai masa kerjanya, namun di paripurna Komnas, kerja tim diperpanjang untuk menyelesaikan laporan.” papar dia. [navy]


Translate »