Polisi Pastikan Berkas Kasus Lumpur Lapindo Lengkap


Jumat, 17 Oktober 2008 – Tempo, Surabaya: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Herman Surjadi Sumawiredja meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera menyatakan sempurna (P21) berkas perkara lumpur Lapindo. “Kami sudah berkali-kali kirimkan berkasnya ke Kejaksaan, tapi hingga kini tak juga di P21,” katanya, Jum’at (17/10).

Padahal, kata Herman, institusinya telah menganggap berkas yang dilimpahkan sudah sangat lengkap. Didalam berkas tersebut juga terdapat fakta-fakta adanya kesalahan dalam pengeboran yang dilakukan oleh Lapindo Brantas Inc sehingga mengakibatkan terjadinya bencana semburan lumpur di Porong Sidoarjo.

“Saya hanya berharap Kejaksaan sesegera mungkin memprosesnya sehingga semuanya bisa mendapatkan titik terang,” ujar Herman.

Hingga saat ini, berkas dari Polda Jatim telah dikirimkan kepada kejaksaan hingga empat kali. Hanya saja, Kejaksaan tetap bersikukuh jika berkas yang dikirimkan belum lengkap. Padahal polisi dalam kasus ini setidaknya telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dugaan salah prosedur dalam pengeboran sehingga mengakibatkan bencana di Porong Sidoarjo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mulyono saat diminta tanggapannya enggan berkomentar. “Tanya Pak Kejati saja,” ujarnya.

Rohman T | Kukuh SW

© TempoInteractive

Translate »