Kompas – Akhirnya Warga Terima Tawaran Lapindo


Ketua Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo (Rekorlap) Sunarto mengatakan hal tersebut, Selasa (25/11) di Sidoarjo, Jawa Timur. ”Warga sebenarnya menginginkan pembayaran uang muka ganti rugi secara tunai, tanpa dicicil seperti yang ditawarkan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ),” tutur Sunarto, seraya mengatakan, untuk tahap awal ini ganti rugi diberikan Rp 15 juta per berkas (lahan yang terendam lumpur Lapindo).

”Kami tidak bisa menolak tawaran itu karena uang ditransfer langsung ke rekening (bank milik korban lumpur Lapindo). Jika dibayar tanpa melewati rekening, tentu akan dikembalikan. Sebab, kami menginginkan pembayaran uang muka ganti rugi secara utuh. Lagi pula, uang Rp 15 juta itu masih kurang untuk memperoleh tempat tinggal baru,” kata Sunarto menambahkan.

John Lee, korban lumpur yang sebelumnya tinggal di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, mengatakan, dia menerima tawaran PT MLJ karena terdesak kebutuhan uang. ”Meski demikian, saya akan menghormati warga lain yang menolak tawaran tersebut karena hal itu merupakan hak mereka,” katanya.

Secara terpisah, Direktur Operasional PT MLJ Bambang Prasetyo Widodo mengatakan, penyaluran uang muka ganti rugi dengan cicilan Rp 15 juta itu dikeluarkan untuk 802 berkas. ”Yang telah dibayarkan 682 berkas. Sisanya akan diselesaikan Rabu (hari ini),” ujarnya.

Menurut catatan Kompas, saat ini masih ada pemilik 563 berkas yang menolak tawaran ganti rugi yang demikian. Mereka bersikukuh bahwa ganti rugi diberikan secara utuh. (APO)


Translate »