Warga Tuntut Dana Talangan


Oleh Ahmad Novik

Tiga tahun korban Lapindo ditelantarkan. Berbagai pola pembayaran ganti rugi tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh PT Lapindo Brantas. Karena itu, warga korban menuntut agar pemerintah mengambil alih penanganan ganti rugi dengan skema dana talangan. Pakar hukum mensyaratkan bahwa pemerintah harus membuat kesepakatan yang tegas dengan pihak Lapindo terkait penggunaan dana APBN nantinya. Sementara aktivis lingkungan menyatakan bahwa tanggung jawab pihak Lapindo tidak semata ganti rugi, namun pemulihan kawasan seutuhnya.

{mp3}DanaTalangan{/mp3}


Translate »