SBY Dituding Lindungi Bakrie dalam Kasus Lumpur Lapindo


Jakarta – Empat tahun sudah Sumur Banjar Panji I di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo Jawa Timur, menyemburkan lumpur sehingga menenggelamkan kawasan di sekitarnya. Tidak adanya langkah konkret dari pemerintah berujung tudingan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melindungi kepentingan kelompok usaha milik Aburizal Bakrie, Lapindo Brantas.

“Sampai sekarang saya percaya bahwa SBY tahluk kepada kepentingan usaha grup Bakrie. Terbukti, hingga kini tidak ada keberanian politik dari Presiden SBY untuk menyeret pemilik saham ke pengadilan terkait masalah semburan lumpur akibat proses pengeboran perusahaan milik Ical itu,” ujar Ketua Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, di Jakarta, Jumat (28/5).

Chalid menegaskan, terpilihnya Ical sebagai Ketua Harian Sekgab Koalisi makin menyurutkan harapan akan adanya penegakan hukum terhadap pemilik grup Bakrie tersebut. “Terpilihnya Ical semakin mempertegas kuatnya posisi Bakrie. Dia tidak akan bisa disentuh dalam konteks penegakan hukum terkait kasus semburan lumpur Lapindo,” tandasnya.

Alih-alih menyeret dalang semburan lumpur yang merugikan masyarakat di sejumlah kawasan di Sidoarjo, SBY malah menunjuk Ical sebagai Koordinator Sekretariat Gabungan Koalisi partai politik pendukung pemerintah. “Keduanya ibarat dua sejoli dalam kasus lumpur Lapindo. SBY memainkan peranan penting dalam melindungi kepentingan Bakrie sehingga kelihatannya dia tidak akan berani untuk menuntut pertanggungjawaban Ical terhadap para korban Lapindo,” imbuh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungah Hidup Indonesia (Walhi) Berry Nahdian Furqan.

Chalid melanjutkan, publik hanya akan melihat hasil akhir dari upaya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mengkaji kembali SP3 yang dikeluarkan Kapolda Jawa Timur terkait dugaan pidana dalam kasus semburan lumpur Lapindo. “Kita patut meragukan komitmen SBY dalam pemberantasan praktik mafia hukum selama pemerintah tidak mendesak pertanggungjawaban Ical terkait kasus Lapindo yang telah menyedot anggaran negara dalam jumlah besar. Saya siap menarik kembali pernyataan ini, dan saya bersedia menyampaikan permohonan maaf jika di kemudian hari SBY terbukti mampu menegakkan keadilan dengan menginstruksikan aparat penegak hukum untuk meneruskan penyelidikan terhadap dalang kasus Lapindo,” tegasnya.(Oki Baren)

(c) primair online


Translate »