Ical Sesumbar, Korban Lapindo Terlantar


SIDOARJO – Klaim Aburizal Bakrie atau Ical bahwa korban Lapindo telah menjadi miliarder tidak saja jauh panggang dari api. Lebih dari itu, pihak Lapindo telah mengingkari janjinya untuk ke sekian kali. Hingga akhir Januari 2011 ini, terhitung empat bulan lebih PT Minarak Lapindo tidak membayarkan cicilan Rp 15 juta per bulan kepada warga yang berhak.

Keterlambatan pembayaran cicilan warga ini sangat menyengsarakan warga. Pasalnya, warga sangat mengantungkan hidup pada pembayaran cicilan. Terlebih, kebanyakan warga korban Lapindo sekarang masih belum memperoleh pekerjaan yang layak. Mulyadi, warga yang dulu tinggal di Desa Jatirejo, pun harus mengubur dalam-dalam keinginannya membangun rumah lagi.

Sampai menjelang  lima tahun semburan lumpur Lapindo, Cak Mul, demikian Mulyadi biasa dipanggil, belum bisa membangun rumah kembali. Ia terpaksa harus menumpang hidup di rumah kontrakan saudaranya di kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan. “Saya sampai sekarang belum bisa membangun rumah kembali. Anak-istri, saya titipkan di rumah mertua  di Mojokerto. Di sini saya numpang di rumah kakak saya,” tuturnya.

Cak Mul sangat kecewa dengan perlakuan Lapindo. Setelah menyatakan tidak mampu melunasi sisa pembayaran tanah dan bangunan 80 persen secara tunai sekaligus, pihak Lapindo menyatakan akan membayar dengan mengangsur Rp 15 juta per bulan. Namun janji tinggal janji. “Minarak sudah seenaknya memperlakukan korban lumpur. Sudah empat bulan ini saya belum ditransfer. Terakhir bulan Desember 2010 saya mendapatkan trasferan, tapi  hanya lima juta,” ungkap pria 45 tahun yang sehari-hari mengais rezeki di tanggul penahan lumpur ini.

Cak Mul sendiri seharusnya menerima Rp 15 juta per bulan. Uang ganti rugi itu kemudian harus dia bagi dengan ke lima saudaranya. Wajar jika uang selalu habis untuk kebutuhan sehari-hari. Mulyadi dan istrinya sekarang tidak mempunyai penghasilan lagi sejak lumpur Lapindo menenggelamkan rumah dan kampung tempat mereka bekerja. Dulu Mulyadi bekerja sebagai tukang becak di Desa Jatirejo, sedangkan istrinya berjualan nasi di depan rumah.

Perlakuan Lapindo yang seenaknya sendiri itu tidak saja dialami Mulyadi. Harwati, asal Desa Siring, juga mengalami hal serupa. “Saya bulan Januari ini hanya ditrasfer lima juta. Dan pada bulan-bulan sebelumnya saya tidak ditransfer sama sekali. Terakhir saya mendapat transferan utuh Rp 15 juta pada bulan Oktober 2010,” ujarnya. Perempuan yang suaminya meninggal sejak 2007 silam ini harus membanting tulang untuk menghidupi kedua anaknya yang masih kecil. Sehari-hari Harwati juga memanfaatkan tanggul penahan lumpur untuk mencari nafkah.

Harwati terpaksa mengojek di tanggul penahan lumpur untuk mengantar tamu berkeliling. Meskipun Harwati sudah menerima cicilan sekitar Rp 75 juta dari Rp 150 juta dari sisa ganti ruginya, sampai saat ini dirinya juga belum bisa membangun rumah kembali. Ia dan kedua anaknya kini tinggal bersama orang tuanya di Desa Candi Pari, Kecamatan Porong.

Hampir lima tahun hidup Harwati terombang-ambing oleh sikap Lapindo. Anehnya, pemerintah pun seolah tak kuasa menekan Lapindo. “Saya sangat kecewa dengan pemerintah, seakan-akan sudah lepas tangan dari kasus Lapindo. Meskipun korban Lapindo sering dizalimi Lapindo yang sering mengingkari janjinya membayar cicilan tepat waktu, Pemerintah diam saja,” tandas Harwati. (vik)

(c) Kanal Newsroom


Translate »