Pemerintah Anggarkan Rp 845 Miliar untuk Lumpur Lapindo di 2014


Jakarta – Pemerintah mengucurkan dana ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam RAPBN 2014 sebesar Rp 845,1 miliar. Dana ini salah satunya dialokasikan dalam bentuk bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak lumpur Lapindo.

“Rp 845,1 miliar. Itu mengurus masyarakat dan pengelolaan lumpur tapi nantinya dikelola oleh pemerintah. Di luar itu, tanggungjawab Lapindo Brantas,” ucap Ketua Komisi V DPR RI Laurens Bahang Dama kepada detikFinance di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Ditambahkan Laurens, alokasi dana terhadap BPLS ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun dan diatur dalam undang-undang.

“Nggak karena itu ada di undang-undang, selama 5 tahun badan ini ada,” sebutnya.

Adapun dana tersebut juga digunakan sebagai program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis. Selain itu akan dipergunakan untuk penyiapan program anggaran, pengelolaan data dan informasi, serta penyelesaian peraturan dan hukum.

“Termasuk juga pengembangan kapasitas organisasi, tata laksana, hubungan masyarakat, kerumahtanggaan dan keamanan. Termasuk juga untuk pengawasan pengelolaan keuangan dan barang,” ungkap Laurens

“Termasuk untuk perencanaan operasi luapan lumpur, penanganan luapan lumpur dan mitigasi dan penanganan bencana geologi dan monitoring lingkungan,” imbuh Laurens. (feb/dru)

Sumber: http://finance.detik.com/read/2013/09/05/183335/2350621/4/


Translate »