Harga Sama dengan Lapindo


SIDOARJO – Meski pengukuran sudah dimulai, warga masih belum tenang. Sebab, sampai saat ini tidak ada kejelasan masalah harga tanah yang akan dibayarkan. Karena itu, warga berharap segera ada kejelasan menyangkut harga tersebut.

Mereka adalah warga yang tinggal di Desa Besuki sebelah barat ruas bekas jalan tol, Pejarakan, dan Kedungcangkring. Semuanya masuk Kecamatan Jabon.

Abdul Rokhim, wakil warga, mengakui adanya keresahan itu. Saat ini warga menanyakan harga tanah dan bangunan mereka yang sudah terendam. Mereka sangat berharap harganya disamakan dengan harga tanah dan bangunan yang diganti rugi PT Lapindo. “Kami berharap sama,” ujarnya.

Rokhim juga mengatakan, seharusnya pada sosialisasi yang lalu dijelaskan pula harga ganti ruginya. Tujuannya, agar warga tidak resah.

Deputi Sosial Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Soetjahjono Soejitno menjelaskan, soal harga akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.

Dia mengatakan, penentuan harga didasarkan pada Perpres No 14 Tahun 2007, yakni atas dasar keadilan.(riq/ib)

© Jawa Pos

Translate »