Masalah Lumpur Lapindo Segera Dibawa ke Sidang Paripurna Komnas HAM


Jakarta, TEMPO Interaktif – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berjanji akan membawa nasib korban lumpur panas Lapindo ke sidang paripurna komisi pada 7 Januari mendatang. “Mudah-mudahan hasilnya tidak mengecewakan,” ujar Ketua Tim Penanganan Lumpur Lapindo, Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue, di Jakarta, Ahad (28/12).

Setelah temu sidang pada 7 Januari, ia berjanji akan menggelar konferensi pers sehari kemudian. “Dengan catatan kalau tanggal 7, perdebatan bisa berakhir,” kata Syafruddin. Komisi berharap keputusan yang dihasilkan nanti benar-benar bulat dari 11 anggota tanpa  perlu pemungutan suara.

Syafruddin melanjutkan, Komisi Hak Asasi Manusia berjanji rekomendasi yang dibawa ke sidang akan menunjukkan hal yang berbeda. Selama ini, menurut dia, pihaknya menghadirkan tiga kelompok yang akan menentukan Lapindo terjadi akibat bencana atau bukan. “Dua pihak yang kontradiksi dan satu pihak yang netral,” katanya.

Pada pertengahan November lalu, puluhan korban semburan lumpur Lapindo mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta. Mereka meminta komisi memperjuangan nasib para korban, termasuk soal pembayaran ganti rugi dari Lapindo yang tak kunjung beres.

DIANING SARI

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/12/28/brk,20081228-152802,id.html


Translate »