Karsa Janjikan Akan Langsung Bekerja


Tiga program tersebut adalah perbaikan jalan rusak, penataan pedagang kaki lima, serta penuntasan kasus Lapindo. Untuk jalan rusak, Syaifullah berjanji dalam seratus hari kepemimpinannya akan memperbaiki seluruh jalan rusak di Jawa Timur. “Untuk kasus Lapindo, warga di luar peta terdampak akan diberi ganti rugi,” katanya.

Syaifullah menyatakan hal ini setelah kemarin Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Berdasarkan rekapitulasi KPU, pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dimenangkan oleh pasangan Karsa dengan perolehan 7.660.861 suara. Sedangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) mendapatkan 7.626.757 suara.

Namun, hasil penghitungan suara ini ditolak kubu Kaji karena menganggap ada sejumlah pelanggaran dalam pemilihan ulang di Bangkalan, Sampang, serta penghitungan ulang di Pamekasan.

Ketua KPU Jawa Timur Wahyudi Poernomo mengatakan akan mengirimkan hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur ke Presiden, Menteri Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. KPU juga mempersilakan kubu Kaji untuk mengajukan keberatan jika mereka tidak puas atas hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU. “Mereka berhak mengajukan gugatan tiga hari sejak hari ini,” ujar dia.

Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur segera memproses berbagai temuan pelanggaran pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang. “Kalau ada unsur pidananya, kami segera bisa menyidik,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Herman Surjadi Sumawiredja. ROHMAN TAUFIQ | DINI MAWUNTYAS


Translate »