Dari Bursa Hinggap di Senayan


Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu. Sesuai dengan urutan pembahasannya, topik yang

dibawa adalah kasus PT Antaboga Deltasekuritas, PT Bumi Resources Tbk, PT Sarijaya Permana Sekuritas, dan PT Renaissance

Capital.

Sepuluh menit pertama dipakai Fuad untuk membeberkan kasus pengelolaan dana investasi Antaboga, yang juga pemegang saham PT

Bank Century Tbk. Seusai pembahasan Antaboga, ia beralih ke Bumi. Tapi baru saja Fuad hendak membuka mulut, mendadak pemimpin

rapat Olly Dondokambey angkat bicara.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta pembahasan Bumi ditunda. Olly mengusulkan agenda rapat

tersebut lebih baik mendahulukan kasus-kasus pasar modal yang secara langsung merugikan kepentingan masyarakat umum.

Usulan ini diamini oleh anggota-anggota komisi lainnya. Walhasil, pembahasan mengenai Bumi pun layu sebelum berkembang.

Selain Bumi, komisi menolak membahas sengketa Renaissance Capital dengan Merrill Lynch.

Sumber Tempo membisikkan, memang ada yang tidak biasa dalam presentasi Fuad hari itu. Ketua Bapepam, dia menyebutkan,

menambah satu topik pada materi presentasinya dalam rapat yang sebelumnya sepakat hanya membahas persoalan Antaboga, Century,

dan Sarijaya ini.

Namun, manuver sang Ketua Bapepam rupa-rupanya terendus sebelum rapat dimulai. Bahan rapat setebal 23 halaman yang dibagikan

Bapepam kepada anggota Komisi menjadi pembahasan di luar rapat.

Di dalamnya dijelaskan kasus Bumi berawal ketika anak usaha kelompok Bakrie ini mengakuisisi tiga perusahaan tambang, yakni

PT Dharma Henwa Tbk, PT Fajar Bumi Sakti, dan PT Pendopo Energi Batubara.

Pembelian dilakukan bertahap pada akhir Desember 2008 dan awal Januari 2009 dengan nilai total Rp 6,18 triliun. Bapepam

menyatakan transaksi itu masuk kategori material. Artinya, baru dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan rapat umum

pemegang saham.

Sumber tadi kembali bertutur, Fraksi Partai Golkar terlihat paling gelisah dengan niat Bapepam memaparkan kasus tersebut.

Gerilya politik menjelang rapat langsung dilakukan lewat seorang anggotanya dengan target menggugurkan pembahasan Bumi.

“Saya yakin lobi itu sudah dibicarakan di antara anggota Komisi dari Fraksi Partai Golkar,” kata dia. Lobi tersebut terbukti

sukses. Kasus Bumi sama sekali tak disentuh dalam rapat itu.

Namun, Olly, yang memimpin rapat, mengaku tak tahu soal kesepakatan di luar rapat agar kasus Bumi tak dibahas. “Saya datang

agak telat, dan langsung memimpin,” ujarnya kepada Tempo.

Setahu dia, alasan rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut tidak mengutak-atik Bumi semata-mata karena keterbatasan

waktu.

Begitu pun Olly mengakui kasus Bumi, Century, Sarijaya, dan Renaissance sebenarnya masuk daftar permasalahan yang dikumpulkan

staf ahli komisi Keuangan dan Perbankan.

Daftar itu lantas dibahas dalam rapat pemimpin komisi sepekan sebelum rapat dengan Bank Indonesia dan Bapepam digelar. Rapat

pimpinan sepakat memprioritaskan pembahasan kasus Century dan Sarijaya. Alasannya, komisi telah dijadwalkan menerima

pengaduan dari nasabah dua kasus tersebut sehari sebelum rapat.

Kasus Bank Century dan Sarijaya dinilai sangat terkait dengan kepentingan publik. “Sebaliknya, kasus Bumi dianggap hanya

melibatkan orang-orang tertentu,” kata Olly. Karenanya, ia juga bingung ketika Fuad datang membawa agenda lain pada rapat

dengar pendapat tersebut.

Anggota Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Marwoto Mitrohardjono, juga tidak mengetahui adanya lobi menjelang rapat

dengan Bapepam pekan lalu. Yang dia tahu, rapat batal membahas kasus Bumi karena keterbatasan waktu. “Sebenarnya saya

menyesal, karena ada banyak pertanyaan pada kasus itu,” ujarnya.

Sebaliknya, Fuad mengungkapkan permintaan pembahasan Bumi justru datang dari komisi. Faktanya, kata dia, seorang anggota

Dewan telah mengirim surat ke Bapepam beberapa waktu lalu. Isinya gawat, Fuad dituduh melindungi Bumi dalam kasus ini.

Sontak Fuad naik darah mendengar tudingan tersebut. “Kata siapa itu? Gila apa saya,” katanya saat ditemui Tempo pekan lalu.

Supaya tidak dianggap “main mata”, Fuad akhirnya membawa kasus Bumi ke rapat komisi.

Tapi sumber lain di Dewan menduga keputusan Fuad membawa kasus Bumi ke rapat komisi sebagai upaya mencari dukungan politik.

Selain sensitif bagi anggota Dewan, ia menuturkan, kasus ini sensitif bagi pemerintah.

Sayangnya, sumber itu melanjutkan, partai-partai saat ini sedang mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi pada

Pemilihan Umum 2009. Perilaku berjaga-jaga ini berimbas pada cara menyikapi sebuah kasus.

Terlebih lagi, ia menganalisis, kalau kasus tersebut terkait dengan partai besar. Bumi adalah anak usaha PT Bakrie and

Brothers Tbk, yang dimiliki keluarga Bakrie. Salah satu anggota keluarga ini menempati salah posisi strategis di Golkar.

“Harus berhati-hati, semua harus dilihat dari kemungkinan-kemungkinan koalisi,” ujarnya.

Tapi semua spekulasi tersebut dibantah oleh anggota Fraksi Partai Golkar, Ahmad Hafiz Zawawi. Ia memastikan tak ada niat

partainya untuk meredam kasus Bumi, apalagi melakukan lobi politik untuk membatalkan pembahasan kasus tersebut bersama

Bapepam.

“Kalau ada yang bicara begitu, itu su’udzon (buruk sangka) yang berlebihan,” kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan ini

saat ditemui Tempo kemarin.

Menurut dia, ditundanya pembahasan kasus Bumi lantaran keterbatasan waktu. “Kasus Bank Century lebih penting, sampai ada

nasabah yang mati.”

Adapun Olly berharap bisa secepatnya membahas kasus ini. Meski begitu, dia tak bisa memastikan waktunya karena agenda Komisi

sangat padat dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan dan Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang Perpajakan. “Itu semua kan juga buat kepentingan Bapepam,” katanya.

Kepada Tempo Fuad menyatakan tekadnya menuntaskan persoalan Bumi. Dia memastikan Bapepam, yang dipimpinnya, bebas dari segala

tekanan. Di saat krisis seperti sekarang, banyak perusahaan yang kesulitan likuiditas. “Ada yang legowo, ada juga yang ribut

kalau merugi, terus menyalahkan broker,” ujar dia.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama Bumi Ari Saptari Hudaya bersama Komisaris Utama Bumi Nalinkant A. Rathod

mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan Bapepam. Pasalnya, mereka merasa Bumi telah menjalankan proses akuisisi sesuai

dengan aturan. “Padahal, kalau ngobrol dengan mereka (Bapepam), selalu saya jelaskan, saya tidak tahu apakah ada kaitan

politiknya atau tidak,” kata Ari.

BUKAN SENGKETA PERTAMA

Kisruh akuisisi tiga perusahaan tambang oleh Bumi Resources bukanlah cerita pertama gesekan kelompok bisnis Bakrie dengan

otoritas pasar modal. Tercatat ada tiga kejadian penting sepanjang tiga tahun terakhir yang menunjukkan adanya letupan

sengketa dua belah pihak.

Maret 2006, Bapepam mencermati transaksi penjualan saham PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan Indocoal

Resources Limited 100 persen kepada PT Borneo Lumbung Energi, yang merupakan afiliasi dari PT Renaissance Capital. Total

nilai transaksi mencapai US$ 3,2 miliar. Saat itu berembus kabar tentang adanya upaya-upaya pihak tertentu “menggoreng” harga

saham.

Gesekan kedua terjadi pada November 2006. Saat itu Bapepam meminta anak usaha Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk, membatalkan

penjualan Lapindo Brantas Inc.

Sebelumnya, pada 19 September 2006 Energi berniat menjual Lapindo kepada Lyte Limited. Penjualan ini melalui pelepasan saham

Kalila Energy Ltd dan Pan Asia Enterprise Ltd.

Aksi korporasi itu bertujuan menghindarkan Energi dari kerugian lebih besar sebagai akibat semburan lumpur. Lyte adalah

perusahaan yang berdomisili di Kepulauan Jersey, Inggris. Perusahaan ini berdiri pada 17 Januari 2006 dengan modal dasar 10

ribu pound sterling.

Ketua Bapepam Fuad Rahmany menolak mengesahkan transaksi tersebut karena harga jualnya terlalu murah, hanya US$ 2. Otoritas

juga ingin mengetahui identitas pembeli, kendati alasan utama yang mencuat adalah belum jelasnya penyelesaian luapan lumpur

Lapindo di Porong, Sidoarjo.

Batal melego Lapindo ke Lyte, beberapa bulan kemudian terdengar kabar Energi menandatangani kesepakatan menjual Lapindo ke

Freehold Group Limited. Bapepam kembali meminta penjualan dibatalkan dengan alasan yang sama.

Energi akhirnya menurut dan membatalkan perjanjian penjualan yang sudah diteken pada 14 November 2006. Alasan pembatalan

tersebut adalah banyaknya kontroversi dan penjualan Lapindo tidak dapat dipahami dan diterima pihak terkait. Kini penanganan

lumpur ditangani oleh Minarak Lapindo Jaya.

Berikutnya, letupan terbesar terjadi saat Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi)

enam perusahaan Bakrie di bursa. Ini bermula pada 7 Oktober 2008, ketika saham enam emiten Bakrie kena suspensi karena

sentimen negatif akibat rumor adanya gagal bayar repo (gadai saham) Bakrie.

Keenam emiten itu adalah PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk, PT Bakrie Development Tbk, PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bakrie &

Brothers Tbk, PT Energi Mega Persada Tbk, dan PT Bumi Resources Tbk.

Suspensi terus berlanjut hingga pada 17 Oktober 2008 saham Bakrie Sumatera, Bakrie Development, dan Bakrie Telecom kembali

diperdagangkan. Sedangkan tiga emiten lainnya tetap kena suspensi sampai pada 29 Oktober 2008 Bakrie & Brothers kembali

meminta perpanjangan suspensi Bumi dan Energi dengan alasan belum selesainya transaksi penjualan saham kedua perusahaan.

Manajemen mengatakan waktu perpanjangan suspensi 10 hari sejak surat mereka tertanggal 18 Oktober 2008 belum cukup untuk

menyelesaikan seluruh aspek perjanjian dengan calon pembeli.

Gerah dengan suspensi yang berkepanjangan, Ketua Bapepam Fuad Rahmany mendesak grup Bakrie segera menjelaskan rencana

divestasinya secara komprehensif. Bapepam khawatir muncul dampak terhadap pasar saham Indonesia akibat beredar rumor negatif

dari rencana bisnis Bakrie yang tidak kunjung jelas.

Pada 5 November 2008, Bursa Efek Indonesia mengumumkan rencana pembukaan suspensi Bumi, tapi mendadak dibatalkan karena ada

permintaan dari pemerintah. Saat itu, berembus kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajaran pejabat eselon I

menyampaikan permintaan mundur kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tak jelas betul soal adanya intervensi pemerintah dalam penundaan pencabutan suspensi itu. Cuma, Fuad sampai harus meminta

maaf atas kejadian ini. “Kami minta maaf kalau memang terjadi kebingungan di pasar.”

BAPEPAM BERHAK TUNJUK AUDITOR BARU

Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berhak menunjuk auditor baru

untuk memeriksa laporan transaksi yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk.

“Jika Bapepam memutuskan harga akuisisi tiga perusahaan itu material, mereka bisa meminta auditor lain untuk mengaudit,” ujar

Direktur Utama BEI Erry Firmansyah saat ditemui di kantornya kemarin.

Ia juga berpendapat, kalau hasil investigasi Bapepam nantinya menemukan harga akuisisi terlalu mahal, anak perusahaan PT

Bakrie and Brothers Tbk tersebut berhak membantah dengan mengajukan bukti bahwa harga tersebut sesuai dengan harga pasar.

Saat ini, Erry mengatakan penyelidikan Badan Pengawas masih belum selesai. “Kami membantu jalannya investigasi dengan

menyediakan data-data perdagangan yang kami miliki,” tuturnya.

Januari lalu, Bapepam mulai menyidik akuisisi Bumi terhadap tiga perusahaan tambang. Kepala Biro Penilai Keuangan Perusahaan

Sektor Riil Bapepam Anis Baridwan mengungkapkan adanya perbedaan penilaian terhadap akuisisi itu antara Bapepam dan Bumi.


Translate »