Pasokan Air Dihentikan Sumur Tercemar Lumpur Lapindo


Menurut Humas BPLS, Achmad Zulkarnaen, pada pasal 15 wilayah di luar peta terdampak tidak lagi mendapat bantuan sosial berupa air bersih. Akibatnya, pasokan air yang biasanya dikirim ke 10 desa yang dianggarkan lewat APBN 2008 terhitung sejak Desember sudah habis.

“Sejak pertengahan Januari kemarin, pasokan diputus karena anggaran APBN 2009 tidak bisa mengeluarkan itu dan payung hukumnya tidak ada,” tutur Izul, sapaan Achmad Zulkarnaen, Rabu (4/2).

Dikatakan Izul, meski tidak ada payung hukumnya, BPLS sudah mengajukan ke Dewan Pengarah di Jakarta. Tujuannya, supaya masyarakat dari 10 desa itu bisa menikmati air bersih. Air yang dipasok oleh BPLS waktu itu untuk kebutuhan memasak dan minum warga sekitar, karena air tanah di wilayah itu tidak layak konsumsi.

“Dalam pengajuan itu, Dewan Pengarah menyarankan agar dicarikan celah payung hukumnya karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ke-10 desa yang pasokan air bersihnya diputus yakni Mindi, Jatirejo, Klakah, Ketapang, Glagah Arum, Gempolsari, Kalitengah, Gedang, Keboguyang, dan Pamotan. Pascapemutusan pasokan air sejak pertengahan Januari lalu, warga harus membeli air. Biasanya, warga tinggal mengambil air di tandon yang sudah disediakan.

Setelah tidak dikirim, Izul mengaku sudah mengantisipasinya sejak Oktober 2008. Pemutusan pengiriman air mudah menimbulkan gejolak karena masalah yang dihadapi sangat bervariasi. Selain itu, air tanah (sumur) warga sudah tidak layak konsumsi karena tercemar oleh luapan lumpur.

“Sekarang kami sudah koordinasi dengan Pemkab Sidoarjo dan tinggal menunggu waktu saja. Mudah-mudahan hasilnya positif dan warga bisa menikmati air bersih lagi,” jelasnya.

Selama 2008, 137 tandon tersedia di 10 desa itu mulai ukuran 1.000 liter hingga 5.000 liter. Tahun ini, rencananya ditambah lagi 23 tandon sehingga totalnya 160 unit. mif


Translate »