3 Tahun, Proses Hukum Lumpur Lapindo Masih Gelap


“Minggu lalu sudah kita serahkan berkas yang kelima ke Kejaksaan,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di ruangannya, Surabaya, Jumat (15/5/2009).

Sebelumnya pihak kejaksaan enggan melanjutkan penanganan kasus tersebut, karena banyak saksi ahli yang mengatakan jika kasus lumpur Lapindo bukan suatu kelalaian melainkan faktor alam.

“Perlu saksi ahli yang bisa menyatakan jika hal tersebut merupakan kelalaian,” tambah Anton.

Lumpur Lapindo sendiri tanggal 29 Mei ini genap berumur 3 tahun namun upaya menyelesaian kasus tersebut hingga kini belum menemukan titik terang.

“Sudah ada 13 tersangka tapi mereka belum tentu bersalah, kita lihat nanti dipersidangan,” tegas Anton.

Namun berkas yang telah diserahkan ke Kejaksaan tersebut hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak kejaksaan.

“Ya kita tunggu saja hasilnya nanti,” pungkas Anton.(mok/gik)


Translate »