Lumpur Lapindo Akibatkan Bangunan Retak


SURABAYA – Hasil penelitian Tim Kajian Kelayakan Pemukiman menunjukkan, tanah di sekeliling pusat semburan lumpur Lapindo pada radius 1,5 kilometer mengalami penurunan. Sementara itu, tanah di Desa Siring Barat dan Jatirejo justru naik hingga 30 sentimeter. Perubahan struktur tanah ini mengakibatkan pemukiman dan bangunan di sekitarnya retak-retak.
Karena tanah di sekeliling kolam penampungan amblas, maka otomatis muncul pula tanah di sisi lain yang naik akibat tekanan.

Ketua Tim Kajian Kelayakan Pemukiman (TKKP) Profesor Nyoman Sutantra dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya mengatakan, turunnya permukaan tanah pada radius 1,5 kilometer di sekitar pusat semburan lumpur disebabkan tekanan beban lumpur dalam kolam penampungan. Beban inilah yang akhirnya menekan tanah di sekitar pusat semburan sehingga permukaan tanah turun dengan disertai munculnya gelembung-gelembung lumpur bercampur gas.

Sejak bulan November 2009, TKKP mencatat rata-rata penurunan tanah di sekitar kolam lumpur Lapindo mencapai 10 sentimeter tiap bulan. Karena itu, dalam enam bulan tercatat  penurunan tanah hingga 60 sentimeter dengan titik penurunan tertinggi di ruas Jalan Raya Porong. “Karena tanah di sekeliling kolam penampungan amblas, maka otomatis muncul pula tanah di sisi lain yang naik akibat tekanan. Tanah yang naik sekitar 30 sentimeter kami temukan di sisi barat dan utara Desa Siring Barat dan Jatirejo,” kata Profesor Nyoman Sutantra, Rabu (19/5/2010) di Surabaya.

Akibat kondisi ini, kini pemukiman warga dan bangunan di 13 desa Kecamatan Porong dan Tanggulangin tak layak dihuni karena mengalami retak-retak. Beberapa daerah tersebut, antara lain Siring Barat, Jatirejo, Mindi, Pamotan, Ketapang, Besuki, dan Gempolsari.

Menurut Profesor Nyoman Sutantra, TKKP masih terus memeriksa tingkat kelayakan sejumlah pemukiman di dua kecamatan tersebut. Kriteria kelayakan diukur dari tingkat penurunan tanah, kadar gas methan yang mudah terbakar pada gelembung-gelembung gas yang muncul, kondisi air, dan ancaman jebolnya tanggul penahan lumpur. “Dalam dua hingga tiga minggu ke depan TKKP akan merumuskan rekomendasi yang kemudian disampaikan ke Gubernur Jatim. Apabila memang pemukiman warga dan lingkungan benar-benar tak layak, maka warga harus dievakuasi,” ujarnya.

(c) KOMPAS.com


Translate »