Sidoarjo Menanti Bahaya


Lupakan angan-angan menjadikan Porong sebagai kawasan wisata geologis. Meski gagasan itu datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, anggaplah ide ini kebablasan. Bagaimana bisa menarik wisatawan datang ke Porong kalau kawasan itu sudah hancur lebur? Menuju kawasan itu saja susahnya bukan main, jalanan macet. Hanya pelancong kurang kerjaan yang akan datang.

Di atas tanah, gas metana bermunculan, bahkan bisa menembus jalanan beraspal. Tak bisa dibayangkan apabila ada percikan api di sekitar itu–atau sekadar puntung rokok yang terbuang dekat semburan. Api akan berkobar dan ini membahayakan pengguna jalan.

Di bawah permukaan tanah terbentuk ruang kosong akibat lumpur tersedot keluar bertahun-tahun. Ini bisa membuat kawasan itu ambles. Jalan Raya Porong–penghubung utama Malang-Surabaya–sudah turun 1,4 meter. Tinggal menunggu waktu saja, jalan itu bakal ambrol, mengingat kendaraan masih lalu lalang di atasnya. Setiap hari rata-rata 160 ribu kendaraan melintasi kawasan ini. Jalur alternatif yang disediakan tak bisa menampung kendaraan yang mengalir di sana karena memang sempit dan juga kurang diminati. Malapetaka sewaktu-waktu bisa terjadi. Apalagi, menurut ahli geologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), luas daerah yang ambles dan terkena efek semburan gas metana mencapai radius 3 kilometer dari pusat semburan.

Jika keselamatan rakyat yang menjadi prioritas utama, tak bisa lain pemerintah harus lebih sigap bertindak. Jalur lalu lintas di atas Porong sudah saatnya ditutup. Jangan sampai menunggu korban berjatuhan. Kalaupun jalur alternatif dirasa terlalu kecil untuk menampung kepadatan lalu lintas, jalan baru harus segera disiapkan, termasuk rel kereta api yang selama ini melintasi Porong.

Ini membutuhkan biaya yang tak sedikit. Pemerintah mestinya bisa “minta bantuan” pemilik Lapindo, yaitu Grup Bakrie, untuk membenahi kawasan yang sudah runyam ini. Meskipun kawasan ini berada di luar peta yang dinyatakan sebagai tanggung jawab Bakrie, semua orang tahu, biang dari bencana dahsyat ini adalah ulah Lapindo yang melakukan “kesalahan” dalam pengeboran di Blok Banjar Panji 1, yang memunculkan semburan lumpur sejak 29 Mei 2006. Bakrie seharusnya “paham dan mengerti” soal ini.

Masalahnya, Bakrie juga kewalahan atau boleh jadi memang “tak sepenuh hati” menangani korban lumpur Lapindo. Sampai saat ini masih ada warga yang belum menerima ganti rugi layak atas tanah dan rumahnya yang terendam lumpur. Pemerintah terlalu lembek dalam bertindak dan menekan Bakrie agar menyelesaikan kewajibannya.

Padahal pemerintah harus bertindak cepat menyelamatkan Sidoarjo yang mulai hancur. Rakyat di sekitar kawasan juga perlu diperhatikan. Coba simak hasil penelitian tim ITS, yang menunjukkan wilayah sebelah barat danau lumpur Lapindo sangat tidak layak huni. Pasalnya, kandungan gas hidrokarbonnya telah mencapai 55.000 ppm. Ambang batas maksimum untuk kesehatan adalah 0,24 ppm. Perlu ada tindakan mulia secepatnya, yakni menyelamatkan penduduk, bukan mendatangkan turis untuk melihat “neraka lumpur”.

(c) korantempo.com


Translate »