BPLS Akan Survei Ulang Lokasi Lumpur Lapindo


JAKARTA–Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) akan meninjau kembali lokasi luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini disebabkan ada laporan bahwa 45 Rukun Tangga di luar kawasan yang dipertanggungjawabkan juga terkena imbas dari lumpur Lapindo, menyusul 9 RT yang telah ditangani.

“Menurut pakar, ada sekitar 45 Rukun Tangga yang terkena imbas lumpur itu,” ujar Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum yang juga sebagai Ketua Dewan Penasihat BPLS, di kantornya, Jumat (27/8).

Rencana peninjauan kembali berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama enam kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Pekerjaan Umum, serta bersama Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Djoko, 45 RT merupakan daerah yang berada di luar peta areal terdampak yang telah disepakati pemerintah dan PT Lapindo sebelumnya. Namun, tim penelitian  bekerja sama dengan Badan Geologis Kementerian ESDM akan diturunkan ke sana dengan dilengkapi oleh subservices studies. “Studi ini dipakai agar bisa meyakinkan bahwa 45 RT itu masih layak atau tidak untuk dihuni,” kata dia.

Dia menambahkan, jika dalam satu RT, lebih dari 3/4 jumlah kepala keluarga terkena dampak lumpur, maka pemerintah akan mengganti rugi RT tersebut. Hal ini melihat pengalaman sebelumnya terhadap 9 RT yang telah ditangani melalui Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Dalam aturan tersebut, sebanyak 9 Rukun Tangga yang berada di luar peta area terdampak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah karena terkena imbas dari lumpur Lapindo. Mereka diberikan uang untuk mengontrak selama dua tahun juga biaya hidup selama enam bulan. Jika korban bertambah lagi, kata Djoko, aturan tersebut pun harus diubah. “Kami belum bisa membayar di luar 9 RT kalau tidak terakomodasi dalam peraturan presiden itu,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 27 Mei 2006, lumpur panas menyembur di lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas di Desa Renokenogo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Semburan lumpur panas dalam beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.

–SUTJI DECILYA

(c) Tempo Interaktif


Translate »