Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Belum Ada Titik Terang


(SBO TV) – Panitia Khusus Lumpur atau Pansus Lumpur beserta perwakilan warga yang berangkat ke Jakarta beberapa waktu yang lalu, untuk menemui tiga kementrian untuk mendapatkan kejelasan ganti rugi terhadap warga korban lumpur lapindo, ternyata hingga saat ini belum ada titik terang. Pertemuan dengan tiga diantaranya Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Sosial dan Menteri Keuangan tersebut ternyata tidak ada hasil hingga saat ini.

Dalam pertemuan antara Pansus dengan ketiga menteri tersebut. Panitia Khusus mendesak agar pemerintah bisa segera mengambil alih sisa ganti rugi bagi warga korban lumpur Sidoarjo. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah bisa melakukan take over pelunasan sisa ganti rugi bagi warga korban lumpur.

Namun, dalam take over yang dilakukan oleh pemerintah, harus ada payung hukum berupa revisi Perpres ke enam 14 tahun 2007 terkait dengan penanganan lumpur. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu saat menemui Pansus Lumpur di Jakarta.

Menurut Nur Ahmad Saifuddin, Ketua Pansus Lumpur, bahwa Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjadi inisiator rapat dewan pengarah BPLS terkait revisi ke enam Perpres yang berisi tentang beberapa item. Diantaranya, sisa pembayaran yang belum bisa diselesaikan oleh Lapindo, selanjutnya akan diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Namun hingga saat ini, Pansus Lumpur belum bisa melakukan pendekatan terhadap gubernur agar bisa melakukan perubahan perpres yang ke enam. Pansus pun dirasa saat lemah dalam menyelesaikan masalah ganti rugi tersebut.

© SBOTV | 3 Juli 2013